Bupati Serahkan Bantuan DBHCHT untuk 39.490 Warga Penerima

Bupati Serahkan Bantuan DBHCHT untuk 39.490 Warga Penerima

Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan bantuan DBHCHT kepada 39 ribu warga. Bupati menyebutkan bantuan itu tidak ada kaitan dengan politik-Indra G M -Disway Mojokerto-

Jember, Diswaymojokerto.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyerahkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 39.490 warga yang berhak menerima dana tersebut, Jumat, 28 November 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di PT Bos Image Nusantara (Bin) Cigar, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi. ‘’Ini salah satu komitmen Pemerintah kabupaten Jember memperluas program perlindungan sosial bagi masyarakat Jember,’’ katanya.

Bupati Fawait juga menuturkan, salah satu realiasi komitmen Pemkab Jember memperluas program perlindungan sosial adalah mengikutsertakan lebih dari 40 ribu petani tembakau di Jember dalam program BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Misalnya kalau sampai terjadi sesuatu, kecelakaan kerja, atau bahkan sampai meninggal dunia, ada santunannya. Tapi semoga tidak sampai terjadi musibah atau kecelakaan dan semuanya panjang umur,’’ tuturnya.


Warga penerima bantuan DBHCHT dalam penyerahan bantuan DBHCHT di PT BIN Cigar, Desa Jubung, Kecamatan Sukorabi-Indra G M -Disway Mojokerto-

Bantuan DBHCHT tahun ini yang mulai dibagikan 28 November sampai awal Desember nanti disalurkan kepada 39.490 penerima. Adapun nominal yang diberikan sebsar Rp 1 juta per orang, khusus bagi pekerja dan masyarakat yang terlibat langsung di sektor pertembakauan.

BACA JUGA:Dinsos Jember Salurkan Bantuan Kursi Roda bagi Warga Karangrejo

Penyerahan bantuan DBHCHT yang dilakukan di PT Bos Image Nusantara (Bin) Cigar secara simbolis kepada 275 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal. Pada penyerahan itu juga disampaikan, penyaluran kepada warga penerima dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah. Jadwal sudah disusun untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Pada acara penyerahan tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Jember, Plt Camat Sukorambi, Musyaffa, Kepala Desa Jubung, Bhisma Perdana, Direktur PT BIN Cigar, Imam, dan TP3D Kabupaten Jember. Penyaluran DBHCHT tahun ini tidak hanya difokuskan pada keberlanjutan program, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu Dinas Sosial menyiapkan tenaga khusus di setiap lokasi, agar kedatangan warga dapat diatur dan dijadwalkan dengan baik. Perangkat desa dan kecamatan juga dilibatkan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hampir 40 ribu warga menerima bantuan DBHCHT mulai 28 November sampai 5 Desember 2025. Pembagian dilakukan sesuai jadwal dan dilakukan bertahap. Bupati Jember Muhammad Fawait berpesan masyaraat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik-Indra G M -Disway Mojokerto-

Sekedar diketahui, setiap penerima DBHCHT tercatat melalui proses verifikasi berlapis, sehingga alokasi dapat diberikan sesuai ketentuan serta sesuai daftar yang telah disahkan. Masyarakat yang datang ke titik layanan juga sesuai wilayah domisili masing-masing.

BACA JUGA:Raih Skor 98,11 di Ajang Keterbukaan Informasi, Jember Menjadi Kabupaten dengan Predikat Informatif

Petugas lapangan telah ditempatkan untuk membantu proses pencocokkan data, memberikan penjelasan teknis, serta memastikan seluruh warga mendapatkan haknya secara menyeluruh. Bupati juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini murni untuk kepentingan masyarakat, bukan agenda politik.

Meski tidak merinci total anggaran DBHCHT 2025, Bupati Jember memastikan bahwa seluruh penggunaannya diarahkan untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan pertembakauan dan kesejahteraan masyarakat Jember. Dia juga berharap industri tembakau Jember terus tumbuh, sehingga dapat memperluas dampak positif bagi perekonomian daerah serta memperkuat sistem perlindungan bagi masyarakat di sektor ini.

Sumber: