Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pikap di Mojokerto
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP.- Foto : dok. Satlantas Polres Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang pengendara motor tewas usai menabrak pikap sedang terparkir di Jalan Raya Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 04.45 WIB.
Korban diketahui bernama Achmad Khoirudin (22), warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra mengatakan, kecelakaan melibatkan pikap nopol S 1866 WB yang dikemudikan Sudjari (64), warga Desa Gebangmalang, dan sepeda motor Yamaha Vixion nopol S 4076 NAK yang dikendarai korban.
BACA JUGA:Anak-anak Tak Sekadar Kenyang, TK YWKA Mojokerto Gelar Lomba Bekal Makan Menu Sehat
BACA JUGA:Bank Sampah Perangkat Daerah di Mojokerto Diuji: Jangan Hanya Ramai Saat Lomba
"Awalnya pikap semula parkir di badan jalan sebelah timur, sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan Yamaha Vixion tiba-tiba menabrak bagian belakang pikap dan terjadilah laka lantas," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dan jenazahnya dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP mencari keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi barang bukti.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Lomba, Kader Posyandu Pulorejo Didorong Perkuat Pelayanan Warga
BACA JUGA:Macet Ketapang-Gilimanuk, Emil Dardak Usul Truk Besar Diprioritaskan Lewat Dermaga LCM
"Penyebab kecelakaan diduga disebabkan kurang hati-hatinya atau lalainya kendaraan pikap yang sedang parkir kurang memberi tanda sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Sumber:
