Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sinkronkan Program Daerah dengan Indikator BPS Pusat
Pemkab Jember menggelar kunjungan kerja dan audiensi ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026) siang.-Foto : Tim media Kominfo Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mematangkan langkah strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Untuk memastikan seluruh program intervensi daerah terdata secara akurat di tingkat nasional, Pemkab Jember menggelar kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 30 September 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Lingga Diputra, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut berfokus pada konsultasi teknis penyelarasan data serta sinkronisasi program penanganan kemiskinan dengan indikator pendataan BPS.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Mojokerto Diajak Renungkan Perjuangan Pahlawan via Film G30S/PKI
BACA JUGA:Sensasi Mobil Masa Depan di Kampus Unej : 64 Kendaraan Hemat Energi Siap Adu Efisiensi di KMHE 2026
"Kami memohon arahan dan masukan dari BPS pusat agar program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Jember dapat berjalan selaras dan terintegrasi dengan data nasional," kata Lingga seusai pertemuan.
Lingga menjelaskan, Pemkab Jember selama ini telah menjalankan dua pilar utama intervensi sosial, yakni meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu dan meningkatkan pendapatan kelompok warga miskin produktif, seperti melalui layanan Homecare.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Lingga Diputra menyampaikan cindera mata kepada perwakilan BPS Pusat-Foto : Tim media Kominfo Jember-
Namun, sebagian besar capaian dan program intervensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember dinilai belum terekam secara optimal dalam basis data statistik nasional.
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Utama BPS RI serta perwakilan BPS Jawa Timur tersebut, BPS mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi (Singosari). Sistem ini dirancang untuk mencatat dan mengakomodasi seluruh kegiatan intervensi sosial OPD ke dalam sistem integrasi BPS.
BACA JUGA:Tumbuh Kembali, Gerakan Forsil Mojokerto Tanam Pohon demi Lingkungan
BACA JUGA:25 Daerah di Jatim Dikepung Karhutla, Luas Lahan Terbakar Tembus 9.200 Hektare
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jember akan segera mengajukan surat resmi ke BPS Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan hak akses ke aplikasi Singosari.
"Dengan integrasi ini, seluruh bantuan dan intervensi yang disalurkan Pemkab Jember dapat terdata secara akurat, sehingga dampaknya benar-benar efektif dan terukur dalam menurunkan angka kemiskinan," pungkasnya.
Sumber:
