Gagal Salip, Pengendara Motor di Mojokerto Tewas
Petugas kepolisian saat mengevakuasi bb kecelakaan-Foto : Istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan lalu - lintas di Jalan Raya Desa/Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Honda PCX dikendarai AMQ (53) membonceng ASY, keduanya warga Gedeg.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, semula kendaraan sepeda motor Honda PCX berjalan dari arah timur kearah barat (Surabaya menuju Jombang) berusaha mendahului kendaraan truk yang ada didepannya dari sebelah kanan.
BACA JUGA:Gowes ke Kebun Sumberwadung, Gus Fawait Dorong Jember Perkuat Identitas sebagai Surga Kopi
BACA JUGA:Baznas Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto yang Alami Kekeringan
"Karena tidak cukup ruang, sesampai di TKP menabrak kendaraan mobil barang truk Mitsubishi dikemudikan IKI (44) warga Gondang yang berjalan lurus dari arah berlawanan," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, AMQ meninggal dunia (MD) mengalami luka di kepala dan dibawa ke RSUD R.A. Basoeni Mojokerto. Sedangkan ASY mengalami luka pada bagian kaki kanan.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dalam berkendara selalu konsentrasi di jalan, mentaati peraturan lalu lintas dan selalu berhati hati dijalan.
BACA JUGA:Mahasiswa Unej Bawa Catatan dari Brunei, Ungkap Beda Kurikulum dan Pola Belajar
"Jangan berkendara bila dalam pengaruh alkohol, hangan balap liar/kebut kebutan, bila mengantuk segera menepi dan beristirahat ditempat yang aman, jaga jarak aman, jangan menyalip baik dari kanan maupun kiri apabila tidak cukup ruang," pungkasnya.
Sumber:

