Pertigaan Pacing Mojokerto Diusulkan di Pasang Traffic Light, Survei Awal Mulai Digelar
Tim dari DPRKP2 Kabuoaten Mojokerto, Satlantas Polres Mojokerto, UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim melakukan survei di Pertigaan Pacing-dok DPRKP2 Kabupaten Mojokerto for Disway Mojokerto-
Pertigaan Pacing Mojokerto Diusulkan di Pasang Traffic Light, Survei Awal Digelar
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Simpang Tiga Pacing, di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal , Kabupaten Mojokerto, direncanakan bakal dipasang lampu lalu - lintas (traffic light). Hal itu dilakukan mengingat jalan tersebut sering terjadi mobilitas kendaraan yang padat dan tingginya volume kendaraan yang lewat.
Survei awal persiapan perencanaan pemasangan traffic light di simpang tiga Jalan Raya Bangsal dan Jalan Raya Pacing tersebut dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. DPRKP2 melakukan survei bersama Satlantas Polres Mojokerto, UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Setyo Budi, mengatakan, selama ini pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai permintaan pemasangan lampu lalu lintas di ternoat tersebut. ‘’Kami melakuan survey setelah menerima laporan dan permintaan dari masyarakat mengenai pemasangan rambu lampu lalu lintas di pertigaa” Pacing,’’ katanya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Disebutkan, salah satu permintaan itu menyampaikan, di lokasi tersebut volume kendaraan dilaporkan sering padat dan rawan terjadi kemacetan. Lokasi tersebut perjumpaan arus lalu lintas dari wilayah Mojokerto bagian selatan, seperti dari Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Gondang, dan Kecamatan Pacet, dengan arus lalu lintas dari arah Mojosari ke arah Jalan Bypass Mojokerto.
BACA JUGA:Nunggak Pajak, Sejumlah Baliho Reklame di Mojokerto Ditertibkan
BACA JUGA:Bupati Mojokerto Kukuhkan Forum TSP, Perkuat Kolaborasi CSR untuk Kesejahteraan Warga
Sehingga di pertigaan itu sering terjadi pertemuan arus yang berpotensi macet dan memerlukan pengaturan lalu lintas menggunakan rambu lampu lalu lintas. ‘’Sehingga dengan pemasangan rambu lalu lintas nanti potensi macet bisa diantisipasi,’’ tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini masih dilakukan survei, dan pemetaan lapangan yang untuk melakukan pengecekan kondisi geometrik jalan, lebar jalan, serta kondisi lingkungan sekitar simpang. ‘’Masih sebatas survei awal artinya masih butuh usulan, kemudian kajian kelayakan lagi,’’ unbgkapnya.
Dari survey tersebut nanti pihaknya akan mengusulkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali. ‘’Karena ruas jalan ini merupakan jalan nasional, sehingga harus kami usulkan ke BPPJN jawa Timur – Bali," jelasnya.
Sekedar diketahui, persimpangan berada di jalan nasional tersebut kerap kali dilalui berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan bermotor, kendaraan ringan, hingga kendaraan berat/industri. Pada jam-jam sibuk, arus lalu lintas di titik ini kerap padat dan rawan terjadi kemacetan serta kecelakaan.
BACA JUGA:Unej Luncurkan SELARAS, Penerbitan Ijazah Ditargetkan Selesai dalam 7 Hari Kerja
BACA JUGA:Alami Sedimen, Tiga Embung di Mojokerto Dilakukan Normalisasi, Waduk Tanjungan Alami Pendangkalan
Persimpangan ini juga menjadi jalur penting bagi angkutan umum seperti Trans Jatim koridor VI Mojokerto – Sidoarjo, AKDP Mojokerto - Batu via Cangar, dan angkutan Feeder Mojokerto - Trawas. ‘’Memang arus lalu lintasnya cenderung padat karena merupakan perteuan jalur utama jalan nasional dan arus lalu lintas dari wilayah selatan Mojokerto,’’ tuturnya.
Sumber:

