Kemenag Siapkan Lima Jurus, dari Pesantren Aman hingga Dakwah Digital

Kemenag Siapkan Lima Jurus, dari Pesantren Aman hingga Dakwah Digital

Menag RI Nasaruddin Umar memimpin peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Kemenag RI Jakarta 22 Oktober 2026-Foto : Humas Kemenag RI-

Jakarta, diswaymojokerto.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan daya saing santri menghadapi tantangan masa depan. Program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan ijazah, kemandirian pesantren, penguatan kompetensi, hingga pengembangan dakwah digital.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026, yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

BACA JUGA:Hujan di Pacet dan Trawas Bantu Padamkan Titik Api Karhutla di Lereng Welirang Mojokerto

BACA JUGA:Dari Liga Santri Jatim 2026, Tak Hanya Fasih Mengaji, Santri Juga Tangguh Mengolah Bola

Menurut Nasaruddin, penguatan pesantren menjadi langkah penting untuk melanjutkan perjuangan ulama dan santri dalam membangun bangsa. Sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi pengingat bahwa santri memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga dalam perjalanan Indonesia.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Nasaruddin.

Lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan ini diharapkan memperkuat komitmen negara dalam mendukung pengembangan pesantren dan pemberdayaan santri.


Para Santri mengikuti upacara HSN 2026 di kantor pusat Kemenag RI-Foto : Humas Kemenag RI-

Program pertama adalah SAFESANTRI, yang berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah. Kemenag membentuk Satuan Tugas SAFESANTRI untuk memperkuat pencegahan kekerasan, mekanisme pengaduan, pendampingan, serta respons terhadap persoalan di lingkungan pesantren.

Kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren untuk memperluas akses lulusan melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier. Pengakuan tersebut diharapkan memastikan kompetensi santri memperoleh kesempatan yang setara dalam pendidikan maupun pekerjaan.

BACA JUGA:Bersarung di Hari Santri, Bupati Mojokerto Ajak Santri Menjaga Tradisi dan Menjemput Masa Depan

BACA JUGA:Anak Kehilangan Semangat Sekolah, Ning Ita Dorong Pendampingan Psikolog dan Peran Aktif Orang Tua

Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri, melalui penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola, serta pengembangan kemandirian ekonomi. Pesantren didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menciptakan usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Keempat, Santri 5.0, yakni penguatan kemampuan santri dalam ilmu agama, keterampilan, dan literasi teknologi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perubahan dunia kerja.

Sumber: