Mahfud MD: Indonesia Emas 2045 Butuh Hukum Tegak dan Politik Berintegritas
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia periode 2019-2024, Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat menyampaikan materi di FISIP UNAIR, Kamis (29/10/2026) -Foto : Humas Unair-
Surabaya, diswaymojokerto.id - Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penegakan hukum, integritas politik, serta tata kelola pemerintahan yang bersih juga menjadi fondasi penting agar demokrasi berjalan sehat dan negara mampu menjamin keadilan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI periode 2019–2024, Prof Dr Mohammad Mahfud MD, dalam seminar nasional bertema “Integritas Politik dan Kualitas Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis 29 Oktober 2026
BACA JUGA:Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto Diringkus Polisi
Bertempat di Aula Soetandyo, Gedung B FISIP Kampus Dharmawangsa-B, seminar tersebut dimoderatori oleh Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR, Dr Suko Widodo.
Dalam pemaparannya, Prof Mahfud menjelaskan bahwa hukum dan politik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ia mengawali pembahasan dengan mengutip pemikiran pendiri FISIP UNAIR, Prof Soetandyo Wignjosoebroto, bahwa hukum tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan kondisi sosial dan politik masyarakat.
BACA JUGA:Atasi Krisis Air Petani Buah Naga Banyuwangi, Unej Bangun Sumur Bor Sedalam 15 Meter
Menurutnya, dalam negara yang memiliki keberagaman sosial, demokrasi menjadi mekanisme penting untuk mengakomodasi berbagai kepentingan. Namun, proses demokrasi harus diikuti dengan penegakan hukum agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik.
“Dalam demokrasi, di dalam perbedaan ini harus ada hukum. Agar sesudah kesepakatan dicapai melalui demokrasi, harus ada hukum yang menegakkan,” jelasnya.

Bertempat di Aula Soetandyo, Gedung B FISIP Kampus Dharmawangsa-B, seminar tersebut dimoderatori oleh Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR, Dr Suko Widodo.-Foto : Humas Unair-
Ia mengingatkan, lemahnya supremasi hukum dapat mengancam stabilitas negara. Ketika hukum tidak ditegakkan secara konsisten, kesepakatan yang dihasilkan melalui proses demokrasi kehilangan kekuatan untuk mengatur kehidupan bersama.
“Jika hukum tidak ditegakkan dengan benar, akan terjadi kekacauan atau kehancuran sebuah negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Mahfud menekankan bahwa Indonesia membutuhkan sistem pemerintahan yang berintegritas untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum, tetapi juga dari kemampuan negara menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum dan kepentingan masyarakat.
Sumber:


