Ning Ita Minta Kader Percepat Aktivasi IKD, Target 100 Persen Dikejar dalam Dua Bulan

Ning Ita Minta Kader Percepat Aktivasi IKD, Target 100 Persen Dikejar dalam Dua Bulan

Evaluasi Perlinsos dan IKD, target 100 persen-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta kader dan operator di tingkat kelurahan mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pendaftaran digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya tersebut dilakukan untuk mengejar target penyelesaian program hingga 100 persen dalam dua bulan ke depan.

Instruksi itu disampaikan Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita saat memimpin Rapat Evaluasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos di Pendopo Sabha Mandala Madya, Senin 2 November 2026.

Ning Ita meminta para kader menerapkan strategi komunikasi yang efektif dan proaktif saat menyosialisasikan program kepada masyarakat. Petugas diminta memberikan pemahaman mengenai pentingnya aktivasi IKD, termasuk kaitannya dengan proses pendaftaran Perlinsos.

BACA JUGA:Sah Sebagai Pucuk Pimpinan DPC Gerindra Kota Mojokerto, Ning Ita Kini Pikul Misi Besar Menangkan Pemilu 2029!

BACA JUGA:Nekat Melintas di Mojosari, 28 Truk Angkutan Barang Terjaring Razia Gabungan

Menurut dia, masih ada warga yang belum memahami urgensi administrasi kependudukan digital sehingga cenderung menunda aktivasi. Padahal, pemerintah tengah mendorong integrasi layanan publik dengan sistem berbasis data digital.

"Saya minta semua kader dan operator menggunakan strategi komunikasi ini, yaitu dengan menyampaikan kepada warga jika tidak segera aktivasi IKD dan mendaftar Perlinsos, nanti akan kehilangan haknya mendapat bantuan, dan baru bisa mendaftar lagi untuk tahun 2028," kata Ning Ita.


Evaluasi Perlinsos dan IKD Pemkot Mojokerto dihadiri seluruh stake holder-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Ia menegaskan, sosialisasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat, melainkan mendorong warga, khususnya kelompok prasejahtera, agar segera memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak terkendala dalam mengakses program bantuan sosial.

"Kita kan sebenarnya tidak kepingin hak warga hilang. Kasihan, mereka warga prasejahtera kalau sampai bantuannya tidak bisa diterima lagi. Maka dari itu harus diberi pemahaman pentingnya aktivasi IKD ini," ujarnya.

BACA JUGA:Jalan Panjer-Seduri Diperlebar, Warga Mojosari Diharapkan Lebih Mudah Beraktivitas dan Bebas Kemacetan

BACA JUGA:Tiga Kasus Curanmor di Mojokerto, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat evaluasi, capaian aktivasi IKD di Kota Mojokerto baru mencapai 44,2 persen atau mencakup 49.368 kepala keluarga (KK). Capaian tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang harus dikejar pemerintah daerah menjelang batas waktu penuntasan target nasional.

Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, Pemkot Mojokerto telah mengerahkan 1.395 kader dan 102 operator. Seluruh petugas tersebut dikoordinasikan melalui aplikasi Darmojo guna mendukung pendataan dan pemantauan perkembangan program.

Sumber: