Disnaker Jember Usulkan Pembentukan P4MI, Permudah Perlindungan Pekerja Migran
Disnaker Kabupaten Jember koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Rabu 4 November 2026 untuk pendirian P4Mi-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Jember, diswaymojokerto.id – Pemerintah Kabupaten Jember mendorong hadirnya Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember. Keberadaan layanan tersebut dinilai penting untuk mendekatkan akses perlindungan, mempercepat penanganan pengaduan, serta memperkuat pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Rabu 4 November 2026. Dalam pertemuan itu, Disnaker Jember diwakili Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, David Januar Minharja, S.E., M.M., yang menyampaikan aspirasi agar P4MI dapat segera hadir di Jember.
Jember merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran di Jawa Timur. Selama ini, penanganan pengaduan, pemulangan, hingga pendampingan PMI yang menghadapi persoalan masih membutuhkan koordinasi lintas daerah. Kondisi tersebut kerap menyulitkan pekerja migran maupun keluarganya karena harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan.
Dengan hadirnya P4MI, akses masyarakat terhadap layanan pelindungan diharapkan semakin mudah dan dekat. Selain mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi PMI, keberadaan pusat layanan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pendampingan bagi pekerja migran setelah kembali ke tanah air.
Sekretaris Disnaker Jember David Januar Minharja mengatakan, koordinasi langsung dengan KP2MI menjadi langkah penting untuk menyampaikan kebutuhan daerah sekaligus mendorong percepatan realisasi layanan tersebut.

Pertemuan Disnaker Jember dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, -Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
“Kami datang langsung ke KP2MI untuk berkoordinasi dan menyampaikan kebutuhan Kabupaten Jember. Jember adalah daerah dengan jumlah PMI yang besar, sehingga layanan perlindungan yang dekat dan mudah dijangkau sangat dibutuhkan oleh PMI dan keluarganya. Kami berharap kehadiran P4MI dapat segera terwujud dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Menurut David, manfaat P4MI diharapkan tidak terbatas pada aspek perlindungan dan penanganan pengaduan. Layanan tersebut juga berpotensi menjadi sarana pemberdayaan bagi PMI purna dan keluarganya, terutama dalam mengembangkan usaha mandiri setelah kepulangan.
BACA JUGA:Kemenag-KPU Siapkan Skema Khusus, Pastikan Hak Pilih Santri Tak Hilang pada Pemilu 2029
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan dan Pesta Miras di Mojokerto, 14 Orang Diamankan Polisi
Melalui pendampingan yang tepat, keterampilan serta penghasilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha produktif di kampung halaman.
“Harapan kami, layanan ini tidak hanya menolong PMI yang sedang menghadapi masalah, tetapi juga membantu mereka yang sudah kembali agar bisa bangkit dan membangun usaha mandiri di kampung halaman. Dengan begitu, hasil kerja keras mereka di luar negeri benar-benar menjadi bekal bagi masa depan keluarga,” tambahnya.
Sumber:


