Dok ! Raperda APBD Jember disetujui Menjadi Perda APBD 2026

Dok ! Raperda APBD Jember disetujui Menjadi Perda APBD 2026

APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui Pemkab dan DPRD Perkuat Komitmen Pembangunan-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Jember, diswaymojokerto.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember kembali digelar dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, jajaran anggota DPRD Kabupaten Jember, serta seluruh kepala OPD pada Jumat 28 November 2025 malam di Gedung DPRD Kabupaten Jember.

Sebelum penandatanganan penetapan Raperda APBD menjadi Perda, dilakukan penyampaian pendapat akhir oleh tujuh fraksi. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan serta catatan strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jember dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah hari ini eksekutif dan legislatif sudah bersepakat dan mengesahkan bersama RAPBD Tahun 2026, walaupun memang kita tahu ada penurunan transfer dari pusat, termasuk DBHCHT,” ungkap Bupati Jember, Gus Fawait.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Menjadi Magnet Talk Show Hipmi Fest Bertajuk Wira Expo 2025 di Kota Mojokerto

BACA JUGA:Jember Raih Penghargaan Nasional KKS Swasti Saba dan STBM Award 2025

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Jember bersama DPRD terus bekerja keras merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.

“Kami hari ini telah mendapatkan data dari para kepala desa dan camat. Kurang lebih kita membutuhkan hampir Rp1,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” tutur Bupati Jember.

Gus Fawait juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang selama sepuluh tahun terakhir belum memenuhi target. Ia menyampaikan komitmennya untuk melakukan terobosan-terobosan ekstrem apabila pada tahun 2026 realisasi PAD masih belum tercapai. “Saya yakin eksekutif dan legislatif akan terus mengawal agar PAD ini bisa kembali sesuai target,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Jember, dengan nilai sekitar Rp4,3 triliun.

BACA JUGA:Moeljadi Kembali Pimpin DPD PAN Kota Mojokerto Usai Terpilih sebagai Formatur Tunggal

BACA JUGA:Forikan Kabupaten Jember Raih Penghargaan Forikan Award Tingkat Provinsi Jatim

Bupati Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan komitmen dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.

Gus Fawait menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat agar APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.

 

Sumber: