Presiden Prabowo Apresiasi Pemkab Jember Dalam Hal Tata Kelola Pekerja Migran
Bupati Jember saat menerima Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Bidang Mitigasi Resiko dan Optimalisasi Pelindungan, Penempatan, dan Kesejahteraan PMI). -Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat tata kelola pekerja migran mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Sugianto melalui Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Bidang Mitigasi Resiko dan Optimalisasi Pelindungan, Penempatan, dan Kesejahteraan PMI).
Dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat siang 28 November 2025, Bintang menyampaikan apresiasi terbuka atas langkah-langkah Pemkab Jember yang dinilai selaras dengan agenda nasional pengentasan kemiskinan ekstrem.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan, perhatian pemerintah pusat terhadap keselamatan, keberangkatan resmi, hingga kepulangan pekerja migran menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi warganya.
BACA JUGA:Dok ! Raperda APBD Jember disetujui Menjadi Perda APBD 2026
BACA JUGA:Dahlan Iskan Menjadi Magnet Talk Show Hipmi Fest Bertajuk Wira Expo 2025 di Kota Mojokerto
Ia mengungkapkan bahwa penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia yang difasilitasi hingga tiba di rumah masing-masing adalah bentuk perlindungan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Ada PMI kita non-prosedural yang dijemput dari Malaysia dan diantar sampai ke rumah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Menteri beserta jajarannya,” ujar Gus Fawait.
Bupati juga menyoroti perhatian pemerintah pusat terhadap kasus PMI asal Jember yang meninggal dunia di Taiwan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga. “Tadi juga ada pemberian santunan kepada PMI kita yang wafat di Taiwan. Komitmen pemerintah pusat ini sangat kami rasakan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus mencegah keberangkatan ilegal, Pemkab Jember tengah menyiapkan program penempatan pekerja migran yang sepenuhnya berbasis prosedur resmi. Tahun 2025 akan menjadi tahap uji coba dengan rencana pengiriman 20 calon PMI dari keluarga miskin ekstrem ke Jepang atau Korea, mengikuti anjuran Presiden.
“Tahun ini akan ada uji coba mengirim 20 PMI ke Jepang atau Korea dari keluarga miskin ekstrem, sesuai anjuran Presiden,” jelas Gus Fawait.
Ia menegaskan bahwa program tersebut akan diperluas mulai 2026. Pemkab Jember merancang skema pelatihan dan penempatan minimal seribu anak dari keluarga miskin ekstrem untuk diberangkatkan melalui jalur resmi. Langkah ini diharapkan memberi kepastian penghasilan, perlindungan hukum, dan pendampingan sejak pra-keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
“Kami sepakat merancang minimal seribu anak-anak dari keluarga miskin ekstrem untuk kami latih dan kirim melalui jalur prosedural. Kalau pakai jalur resmi semuanya jelas, gajinya jelas, sampai kepulangannya juga jelas,” tegasnya.
Presiden Republik Indonesia melalui Bintang Wahyu Saputra menyampaikan penghargaan atas komitmen tersebut.Presiden menilai political will Bupati Jember menjadi contoh yang layak diikuti daerah lain dalam memperkuat perlindungan pekerja migran.
“Effort dari Bupati Jember sangat luar biasa. Ini yang diharapkan Presiden. Setiap warga negara Indonesia wajib dilindungi di manapun dia berada,” kata Bintang.
Sumber:


