Raih Skor 98,11 di Ajang Keterbukaan Informasi, Jember Menjadi Kabupaten dengan Predikat Informatif
Pembak Jember memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik Jatim-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Jember, diswaymojokerto.id -Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih predikat Informatif di malam Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Award Jatim 2025. Skor yang diperoleh Kabupaten Jember mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun sebelumnya, Jember meraih skor 93,98. Kemudian, melonjak dengan skor 98,11 dan tetap mempertahankan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diterima di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu, 29 November 2025,
Selain itu, dua desa di Kabupaten Jember juga meraih penghargaan. Pertama, Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, meraih skor 89,07 dengan kategori Menuju Informatif. Kedua, yakni Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, yang memperoleh skor 91,54 dengan kategori Informatif.
BACA JUGA:Pengurus KONI Dilantik, Bupati Siap Jadikan Jember Tuan Rumah Even Olahraga Provinsi
BACA JUGA:Presiden Prabowo Apresiasi Pemkab Jember Dalam Hal Tata Kelola Pekerja Migran
Seusai menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Regar Jeane Dealen Nangka menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti komitmen Bupati Jember, Gus Fawait. Khususnya, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jember sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik di Jember sangatlah penting. "Akses terhadap rencana dan kebijakan pemerintah merupakan hak mendasar warga Jember, yang memicu keterlibatan dan kontribusi aktif masyarakat dalam proses pembangunan wilayah," paparnya.
Selain itu, informasi yang terbuka memungkinkan publik untuk memantau langsung pelaksanaan tugas pemerintah dan progres proyek pembangunan. Hal ini memastikan setiap kegiatan dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bunga Desaku di Kencong, Gus Fawait Bahas Beasiswa Cinta Bergema
BACA JUGA:Dok ! Raperda APBD Jember disetujui Menjadi Perda APBD 2026
Lebih lanjut, terkait dengan perolehan prestasi ini, tak luput dari campur tangan Bupati Jember, Gus Fawait, dan seluruh pihak terkait. "Terima kasih atas dukungan Gus Bupati dan Pak Pj. Sekda sebagai atasan PPID utama dan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa serta seluruh masyarakat Jember," tandasnya.
Sumber:


