Nama Wakil Bupati Mojokerto M Rizal Octavian Dicatut untuk Penipuan

Nama Wakil Bupati Mojokerto M Rizal Octavian Dicatut untuk Penipuan

Waspada penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Nama Wakil Bupati Mojokerto dr M Rizal Octavian beberapa waktu ini dicatut oknum untuk melakukan penipuan transaksi jual beli sepeda merk Brompton yang harganya cukup mahal itu.  

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Mojokerto,  terkait penawaran penjualan sepeda lipat merek Brompton tipe M6L.

Penipuan dilakukan dengan menawarkan sepeda Brompton dengan alasan harga murah, harga lelang, atau alokasi khusus pejabat. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat Whatsapp maupun media sosial lainnya dan mengklaim bahwa transaksi difasilitasi lgsung oleh Wakil Bupati Mojokerto.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa:

Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan atau terlibat dalam jual beli sepeda Brompton maupun barang mewah lainnya.

Seluruh penawaran sepeda Brompton yang mengatasnamakan Wakil Bupati Mojokerto adalah HOAKS dan merupakan TINDAK PENIPUAN.

BACA JUGA:Stasiun Mojokerto Layani 27 Ribu Penumpang Selama Nataru 2025/2026, Arus Balik Masih Tinggi

BACA JUGA:Pelantikan Hasil Selter JPTP Mojokerto Masih Tunggu Keputusan Bupati

Akun media sosial maupun nomor WhatsApp yang melakukan penawaran tersebut BUKAN akun resmi WAKIL BUPATI maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Pemkab Mojokerto  mengimbau masyarakat untuk:

Tidak mudah tergiur penawaran harga murah atas nama pejabat daerah.

Tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun.

Segera melaporkan penawaran mencurigakan kepada pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tetap waspada dan bijak dalam bertransaksi.

Sumber: