Realisasi Pelunasan Bipih Tahap II CJH Mojokerto Capai 92,5%
Bimbingan dan manasik haji pada musim 2025. -Foto : dok. Kankemenag Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto telah berakhir dengan realisasi mencapai 92,5 persen.
Capaian ini diperoleh setelah 286 jemaah melunasi kewajibannya pada periode 2 hingga 9 Januari 2026, menyusul pelunasan tahap pertama yang telah mencapai 70 persen pada Desember lalu.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin mengatakan, dari total 1.233 calon jemaah yang berhak berangkat pada musim haji 2026, sebanyak 1.141 orang telah melunasi Bipih. "Total saat ini sudah 92,5 persen dengan total 1.141 jemaah," ujarnya, Senin, 12 Januari 2026.
Rinciannya, pada tahap pertama yang ditutup 23 Desember 2025, sebanyak 855 jemaah (70%) telah melunasi. Sisa 378 jemaah kemudian diberi kesempatan pada tahap kedua, dan 286 di antaranya berhasil melunasi.
BACA JUGA:Baznas Kabupaten Mojokerto Lampaui Target Pengumpulan Zakat 2025, Himpun Rp7,3 Miliar
BACA JUGA:Bina Relawan Lingkungan WCD, YBLL Gandeng Wehasta, Disway Mojokerto, dan Aliansi Air Majapawitra
Meski demikian, angka ini belum final karena masih terdapat kuota pengisi kekosongan dari petugas haji, yaitu pembimbing KBIH dan pendamping haji daerah yang masih dalam proses pelunasan.
"Petugas kloter Kabupaten Mojokerto 8 orang. Pembimbing, sudah pasti 5 orang dari unsur KBIH yang telah lunas. Kini menunggu pendamping haki daerah yang masih proses pelunasan,’’ tambahnya.
Selain itu, masih tersedia kuota cadangan sebanyak 468 orang, di mana 80 di antaranya telah mengambil opsi untuk maju pada pemberangkatan tahun 2026. "Cadangan bisa opsi maju bisa tunda 2027," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.233 calon jemaah haji (CJH) reguler asal Kabupaten Mojokerto mulai memasuki masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 1447 H/2026 M, Senin, 24 November 2025. Pelunasan tahap pertama berlangsung hingga 23 Desember 2025.
Berdasarkan keputusan Presiden No 34 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 1447/2026 M, Embarkasi Surabaya untuk Bipih sebesar Rp 60.645.422, dan pelunasan nilai manfaat Rp 35.645.422.
Sumber:
