Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Mojokerto Dilantik
Tiga JPTP Pemkab Mojokerto dilantik.-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melantik dan mengambil sumpah janji tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada Rabu, 14 Januari 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/5/HK/416/012/2026.
Adapun pejabat dilantik yakni, Yuni Laili Faizah sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selanjutnya, Amsar Azhari Siregar, sebelumnya menjabat Camat Pungging, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, Nalurita Priswiandini dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra mengatakan, pengisian JPTP kali ini telah melalui proses seleksi terbuka dan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2024, dengan memanfaatkan aplikasi Integrated Mutasi (IMUT).
"Seluruh tahapan telah mendapatkan rekomendasi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Mojokerto Dilantik-Foto : Fio Atmaja-
Ia menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja cepat, tepat, dan penuh dedikasi. Tugas utama pejabat pemerintah adalah melayani masyarakat serta menghadirkan birokrasi yang bersih dan berintegritas," jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto ini tidak ada pungutan atau jual beli jabatan. Ia meminta masyarakat dan ASN melaporkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pihak tertentu untuk meminta imbalan terkait jabatan.
BACA JUGA:Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Mojokerto, Kemenkes Soroti SPPG Belum Mengantongi SLHS
BACA JUGA:Korban Dugaan Keracunan Soto Ayam MBG di Mojokerto Bertambah Jadi 384 Orang, 158 Masih Dirawat
“Saya pastikan tidak ada pungutan apapun. Semua proses berjalan sesuai aturan. Yang kami harapkan hanyalah kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membuka pendaftaran seleksi terbuka (Selter) untuk tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Pendaftaran selter ini dimulai pada 5 November 2025 hingga 19 November 2025 pukul 16.00 WIB.
Selter pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini tertuang dalam pengumuman Nomor : 800/04/PANSEL.MJK/XI/2025.
Sumber:
