Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026

Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas Tahun 2026

Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo memberikan penjelasan soal tanda tangan kontrak payung ATK 2026-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Proses Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto telah selesai dilaksanakan dengan adanya Pengumuman Pemenang Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas Untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto pada tanggal 12 Januari 2026. 

Hasil konsolidasi tersebut juga telah diumumkan secara resmi melalui laman web INAPROC pada hari yang sama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung, Kamis 15 Januari 2026

Penandatanganan kontrak payung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo bersama 11 penyedia pemenang Konsolidasi Pengadaan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100 Kota Mojokerto. 

Adapun 11 penyedia yang mengikuti penandatanganan kontrak payung sesuai Berita Acara (BA) Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026 yang diterbitkan oleh Pokja Pemilihan Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor tanggal 12 Januari 2026 yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.


11 penyedia yang mengikuti penandatanganan kontrak payung sesuai Berita Acara (BA) Penetapan Pemenang-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengatakan, penandatanganan kontrak payung ini merupakan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Ia menjelaskan, melalui mekanisme konsolidasi, belanja dapat dilakukan secara lebih baik dan anggaran daerah akan menjadi lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:IPM Kabupaten Mojokerto 2025 Tembus 77,46

BACA JUGA:Universitas Jember Gelar Road di Situbondo Jaring SDM Tapal Kuda

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto, Febri Emayanti, mengatakan, seluruh tahapan konsolidasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

“Proses konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto diawali dengan pengumuman pada 23 Desember 2025. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai sarana penjelasan teknis dan klarifikasi kepada para calon penyedia,” jelasnya.


11 Penyedia mendengarkan penyampaikan Sekda Kota Gaguk -Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Setelah tahapan aanwijzing, proses berlanjut pada pemasukan dokumen penawaran oleh peserta. 

Sumber: