Selama 2025, 41 Persen Warga Kabupaten Mojokerto Berstatus Buruh dan Karyawan

Selama 2025, 41 Persen Warga Kabupaten Mojokerto Berstatus Buruh dan Karyawan

Persentase Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama, Agustus 2024 dan Agustus 2025-Foto : dok. BPS Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatat, pada Agustus 2025 penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto masih didominasi buruh, karyawan atau pegawai sebesar 41,56 persen, diikuti mereka berstatus pekerja bebas sebesar 16,44 persen. 

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan, untuk mereka yang bekerja dengan  status berusaha dibantu buruh tetap atau dibayar masih memiliki persentase paling kecil sebesar 2,59 persen. 

"Status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase adalah berusaha dibantu pekerja tidak tetap (3,11 persen poin), dan pekerja bebas (2,98 persen poin). Status pekerjaan selain kedua status pekerjaan tersebut mengalami penurunan dibanding Agustus 2024," terangnya, Senin, 26 Januari 2026. 

Berdasarkan status pekerjaan utama, kegiatan penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. 

BACA JUGA:TPA Karangdiyeng Mojokerto Terancam Overload, DLH Bakal Optimalisasi 3R dan TPS3R

BACA JUGA:110.481 Guru dan Pelajar Ikuti Program SIKAP, Pemrpov Jatim Peroleh Penghargaan MURI

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup status berusaha dibantu buruh tetap atau dibayar dan buruh, karyawan, dan pegawai. 

Sedangkan yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga, pekerja bebas (pertanian/nonpertanian), dan pekerja keluarga/tak dibayar dikategorikan bekerja pada kegiatan informal.

Ia menjelaskan, pada Agustus 2025, penduduk Kabupaten Mojokerto yang bekerja di kegiatan formal sebesar 44,16 persen, sedangkan yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 55,84 persen. 

Terjadi peningkatan proporsi penduduk yang bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2025 sebesar 4,10 persen poin dibandingkan Agustus 2024. 

"Peningkatan penduduk bekerja pada kegiatan informal ini seiring dengan peningkatan pada status pekerjaan berusaha dibantu pekerja tidak tetap dan status pekerjaan pekerja bebas," jelasnya. 

Sedangkan penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto berdasarkan kategori pendidikan pada Agustus 2025 masih didominasi oleh penduduk yang berpendidikan SMA sederajat yaitu sebanyak 238.400 orang (36,47 persen) dari total penduduk bekerja. 

BACA JUGA:Kejari Mojokerto Tunggu Hitung Kerugian Negara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

BACA JUGA:BMKG Prakirakan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Akan Diguyur Hujan Intensitas Sedang

Sumber: