BPK Soroti Kinerja Pemprov Jatim Dalam Hal Pendidikan dan Ketahanan Pangan

BPK Soroti Kinerja Pemprov Jatim Dalam Hal Pendidikan dan Ketahanan Pangan

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat menerima LHP dari BPK Jatim, Selasa (27/1/2026). -Foto: Humas Pemprov Jatim-

Surabaya, diswaymojokerto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam hal kepatuhan atas sarana dan prasarana pendidikan yang memerlukan perbaikan pada aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

Menanggapi hal ini Gubernur Jatim Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim telah menyusun perencanaan berbasis data hingga menertibkan pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Selama ini kami terus memperkuat pengawasan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan menengah,” tuturnya.

BPK Jatim juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait lainnya di Jatim.

BACA JUGA:Tiga Calon Lokasi Pembangunan Balai Pemasyarakatan di Mojokerto Mulai Ditinjau

BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Mojokerto Disemprot Disinfektan

Selain itu, dalam bidang ketahanan pangan di Jatim tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan BPK menyoroti masih terbatasnya desain dan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta koordinasi yang dinilai belum optimal dengan kementerian terkait

Hasil analisa kinerja tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Yuan Candra Djaisin Kepala Perwakilan BPK Jatim kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Rabu 27 Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim telah berupaya memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Kementerian PU dan Kementerian Pertanian.

Selain itu Pemprov Jatim telah menyusun kajian terkait sedimentasi waduk atau rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar perencanaan rehabilitasi, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.

BACA JUGA:Durian: Buah Eksotis, Keras dan Berduri di Luar, Lembut dan Enak Dimakan, Amankah Bagi Kesehatan?

BACA JUGA:Angka TPT Kabupaten Mojokerto 2025 Sebesar 3,49 Persen

“Saya membawa belasan kepala daerah bertemu dengan Menteri PU. Kita punya peta irigasi yang sangat komplit dari Pangdam V Brawijaya. Kita sampaikan ini ke Menteri PU, harapannya adalah bagaimana irigasi tersier ini bisa dimaksimalkan,” kata Khofifah.

Kemudian Pemprov Jatim juga menjalin koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengembangkan sistem informasi LP2B, menyusun kebijakan penyediaan air bagi sawah di luar daerah irigasi, serta mengevaluasi dampak peningkatan indeks pertanaman dari program irigasi.

Sumber: