Pemerintah Tegaskan MBG Tetap Berjalan Meski Bulan Ramadan
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan -Foto : Dok Kemenag RI-
Jakarta, diswaymojokerto.id – Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan tidak ada penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Zulhas pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG yang berlangsung di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.
Zulhas mengumumkan kesimpulan penting dari rapat tersebut. Keputusannya adalah penyusunan skema khusus agar hak gizi jutaan siswa tersebut tetap terpenuhi.
Menteri Zulhas menegaskan bahwa tidak ada penghentian program, melainkan modifikasi bentuk dan waktu pemberian bantuan sesuai dengan kategori satuan pendidikan.
"Program MBG tetap berjalan selama bulan Ramadhan, hanya saja ada penyesuaian di beberapa sekolah,'' kata Meko Pangan Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:BPBD Jember Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Hindari Aktivitas di Area Sungai
BACA JUGA:Hujan Deras, Picu Banjir dan Longsor di Jember, 191 KK Terdampak
Menteri menegaskan, bagi sekolah atau madrasah dengan siswa non-muslim, pelayanan makanan bergizi tetap berjalan seperti biasa sesuai jadwal reguler.
Langkah ini diambil untuk menghormati keberagaman dan memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan hak yang sama tanpa terhalang perbedaan latar belakang.
''Pemerintah menjamin bahwa standar gizi dan kualitas makanan di sekolah-sekolah ini tetap terjaga secara optimal, meski bulan Ramadan,''tandasnya.
Sementara itu, untuk siswa muslim di madrasah, pemberian makanan bergizi gratis akan mengalami perubahan format. Jika biasanya diberikan dalam bentuk makanan siap saji (warm meals), selama Ramadhan akan diganti dengan paket makanan kering atau bahan pangan bergizi yang setara.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan tetap bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka atau sahur bersama keluarga.
BACA JUGA:Tentukan Awal Ramadan 1447 Hijriah, Kemenag Bakal Menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Home Industri Sepatu di Mojokerto, Kerugian Capai Rp 300 Juta
Sumber:
