Tingkatkan Layanan di Tingkat Kecamatan, Dispendukcapil Jember Sidak Kecamatan Ajung
Tim monev Dispendukcapil Kabupaten Jember diterima Camat Ajung dan jajaran pemerintahan di Kecamatan Ajung-dok Dispendukcapil Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Jember, Diswaymojokerto.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan Adminduk di Kecamatan Ajung, Rabu, 28 Januari 2026. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan, monitor dan evaluasi dilakukan mendadak. Dia Bersama bebeapa staf seperti Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Kabid Capil) disambut Camat Ajung, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ajung, serta Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Ajung.
Bambang Saputro mengatakan, monitoring dan evaluasi tersbeut untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan. ‘’Sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan,’’ katanya.

Kadispendukcapil Kabupaten Jember sidak ke Kecamatan Ajung sekaligus melakukan monev adminduk-dok Dispendukcapil Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Ada beberapa hal yang mejadi focus perhatian dalam monev tersebut, diantaranya, standar operasional prosedur (SOP). Selain itu juga prinsip pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
BACA JUGA:Riset Doktor Bioteknologi Perdana UNEJ Ungkap Infeksi Ganda Virus Mosaik Tebu
Bambang menyampaikan, pelayanan adminduk merupakan salah satu pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. ‘’Karena itu, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan harus terus dijaga dan ditingkatkan,’’ sahutnya.
Hal itu, tambahnya, agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu dan tanpa kendala berarti. ‘’Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan penguatan koordinasi antara Dispendukcapil dengan pemerintah kecamatan,’’ jelasnya.
Pihaknya ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan. ‘’Jadi ini sebagai salah satu komitmen kami untuk mengoptimalkan pelayanan adminduk di segala lini,’’ tandasnya.
Pada monev tersebut, Kabid Capil memberikan penjelasan terkait teknis pelayanan pencatatan sipil, mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya. Diskusi juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi petugas pelayanan di kecamatan, baik dari sisi sarana prasarana, sistem aplikasi, maupun pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan.
Camat Ajung, Muhammad Sifak, mengatakan, jajaran Kecamatan Ajung menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Dispendukcapil kepada Pemerintah Kecamatan Ajung.
Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ‘’Kami berharap melalui monitoring dan evaluasi ini, koordinasi antara kecamatan dan Dispendukcapil semakin solid,’’ tutrnya.
Dia mengatakan, masukan dan arahan yang diberikan akan ditindak lanjuti demi peningkatan pelayanan Adminduk di Kecamatan Ajung. ‘’Kami akan menindaklanjuti arahan yang diberikan, ini untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,’’ sahutnya.
Sementara itu, Sekcam Ajung dan Kasi Pelum Kecamatan Ajung menyampaikan kondisi pelayanan adminduk di lapangan. Termasuk jumlah permohonan layanan, respons masyarakat, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Dalam kunjungan itu, Kepala Dispendukcapil, Bambang Saputro menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ia berharap seluruh jajaran, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dapat terus bersinergi dan berinovasi dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
BACA JUGA:Selama 2025, KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Tertinggal Senilai Rp 1,62 Miliar
Dia mengaskan, monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan Adminduk di Kecamatan Ajung. ‘’Sekaligus memperkuat peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,’’ pungkasnya.
Sumber:

