Kabupaten Mojokerto Terima 12 Ribu Dosis Vaksin PMK
Petugas dari Dispertan Kabupaten Mojokerto saat melakukan vaksinasi.-Foto: dok. Dispertan Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan memulai vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 38.207 ekor sapi di wilayahnya mulai Sabtu, 31 Januari 2026. Langkah antisipasi ini dilakukan setelah daerah tersebut menerima 12.000 dosis vaksin PMK pada Januari 2026 dari pemerintah pusat.
“Kami akan mulai melakukan vaksinasi mulai Sabtu, 31 Januari 2026 besok,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian (Disperta) Mojokerto, Tutik Suryaningdyah, Jumat, 30 Januari 2026.
Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus PMK yang telah merebak di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Selain vaksin, Disperta juga akan memberikan vitamin secara bersamaan kepada hewan ternak untuk menjaga daya tahan tubuh selama masa pemantauan.
BACA JUGA:Warga Kota Mojokerto Lestarikan Tradisi Nyadran
BACA JUGA:Siang Ini Hujan Merata di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Mojokerto
Pasokan vaksin sebanyak 12.000 dosis berasal dari Kementerian Pertanian RI, ditambah bantuan obat, vitamin, dan disinfektan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto.
Pihaknya akan kembali mengusulkan tambahan vaksin PMK tahap kedua jika pada tahap pertama ini tidak mencukupi.
Berdasarkan data Disperta, sebaran kasus PMK di Kabupaten Mojokerto telah tercatat di 9 kecamatan dan 15 desa, meliputi Desa Salen, Bangsal; Kecamatan Bangsal, Desa Jatirowo, Pucuk, Suru; Kecamatan Dawarblandong, Desa Sumberkarang; Kecamatan Dlanggu, Desa Sawo; Kecamatan Jetis, Desa Japanan, Mojojajar, Mojowono; Kecamatan Kemlagi, Desa Wunut; Kecamatan Mojoanyar, Desa Wiyu; Kecamatan Pacet, Desa Tambakagung; Kecamatan Puri, dan Desa Duyung; Kecamatan Trawas.
Sumber:
