Bupati Mojokerto Tinjau Rumah Warga yang Akan 'Dibedah'

Bupati Mojokerto Tinjau Rumah Warga yang Akan 'Dibedah'

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meninjau lokasi rumah yang akan mendapatkan program bedah rumah Pemkab Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, melakukan peninjauan pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jumat 30 Januari 2026 siang. Peninjauan tersebut merupakan langkah Bupati Muhammad Albarraa yang berencana akan melakukan "Bedah Rumah" pada kediaman yang termasuk kategori RTLH itu.

Rumah yang menjadi sasaran peninjauan ialah kediaman Bu Lianah, warga lansia RT 16 RW 02, Dusun Gambiran Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar. Bu Lianah sendiri tergolong warga yang kurang mampu tanpa adanya penghasilan dan pekerjaan tetap. Kesehariannya ia habiskan bersama anak lelakinya yang berprofesi sebagai tukang servis hp dengan alat seadanya di rumah tidak layak huni itu.

BACA JUGA:Dari 110 Juta Jiwa Pengguna Internet di Indonesia, 48 Persen Anak di Bawah Usia 18 Tahun

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Mojokerto Produksi Tempe untuk Ketahanan Pangan dan Bekal Wirausaha

Setelah meninjau RTLH Bu Lianah, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bupati  dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), adalah melaksanakan Pemetaan Lahan Pra-Renovasi.

Pemetaan lahan ini, nantinya berfungsi untuk mendapatkan data akurat mengenai kondisi eksisting seperti denah dan struktur tanah bangunan, mencegah kesalahan desain, menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) secara efisien, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi bangunan. 

Sumber: