DKPP Jember Survei Lokasi Calon Penerima Program Mina Padi

DKPP Jember Survei Lokasi Calon Penerima Program Mina Padi

DKPPP Kabupaten Jember melakuan survei calon lokasi penerima program pertanian Mina Padi-dok DKPPP - kominfo Kab Jember for Disway Mojokerto-

 

Jember, Diswaymojokerto.id - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) terus melakukan upaya percepatan pengembangan program pertanian dan perikanan terpadu melalui pelaksanaan Program Mina Padi. Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut merupakan salah satu strategi meningkatkan produktivitas lahan, diversifikasi usaha tani, serta peningkatan pendapatan petani melalui integrasi kegiatan budidaya ikan dengan tanaman padi.

Kepala DKPPP Kabupaten Jember, Ir Widodo Juianto mengatakan, untuk melaksanakan program itu pihaknya sudah melakukan survey calon penerima manfaat. ‘’Kami sudah melakukan si-urvei dan verifikasi calon penerima manfaat,’’ katanya, Senin, 2 Februatri 2026.

Disebutkan, pihaknya melakukan survei kesesuaian lokasi untuk calon penerima Program Mina Padi yang berlokasi di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kamis, 22 Januari 2026 lalu. ‘’Survei ini untuk memastikan lokasi yang diusulkan memenuhi persyaratan teknis, kelembagaan, serta kesiapan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program,’’ tuturnya.


Lokasi calon penerima program Mina Padi di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember-dok DKPPP - kominfo Kab Jember for Disway Mojokerto-

Kegiatan yang merupakan tahapan pengusulan dan verifikasi calon penerima manfaat dilakukan dengan meninjau langsung kondisi lahan pertanian, sistem irigasi, serta pola usaha tani. ‘’Bagaimana kondisi lahan pertanian dan perlakuannya oleh kelompok tani, itu yang kami survei,’’ tambahnya.

BACA JUGA:Bupati Jombang Launching ‘Eling Gahana’ dan ‘Jombang Creative Hub'

BACA JUGA:Jombang Segera Bentuk BNNK, Bupati : Ini Komitmen Implementasi Program Asta Cita Presiden

Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap kelembagaan Poktan Sumber Tani II sebagai calon penerima program, termasuk kelengkapan legalitas dan kesiapan administrasi. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, diperoleh beberapa temuan positif.

Pertama, ketersediaan lokasi dinilai mencukupi dan sesuai dengan syarat minimal kawasan Mina Padi. ‘’Bbaik dari sisi luasan lahan maupun kesesuaian teknis untuk integrasi padi dan budidaya ikan,’’ jelasnya.

Ditambahkan, kondisi tetrsebut menjadi modal awal yang penting untuk keberhasilan pelaksanaan program. Kedua, dari aspek kelembagaan, Poktan telah memenuhi syarat kepemilikan legalitas kelompok, antara lain telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


Lokasi calon penerima program Mina Padi-dok DKPPP - kominfo Kab Jember for Disway Mojokerto-

Poktan juga sudah memiliki rekening kelompok yang masih aktif, serta memiliki jumlah anggota 449 orang. Kelengkapan legalitas tersebut menunjukkan kesiapan organisasi kelompok dalam mengelola program bantuan pemerintah secara akuntabel dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Tantangan Masalah Kesehatan Terbesar di Indonesia

BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Lapas Mojokerto Razia Blok Hunian

Ketiga, hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas petani yang tergabung dalam Poktan telah melakukan kegiatan usaha budidaya ikan secara mandiri. ‘’Ini potensi yang sangat mendukung implementasi Program Mina Padi, karena para petani telah memiliki pengalaman dasar dalam kegiatan perikanan,’’ unkapnya.

Dari kondisi tersebut, dia berharap proses adaptasi terhadap sistem Mina Padi dapat berjalan lebih cepat. ‘’Sehingga program yang diberikan juga bisa diterapkan sesuai target yang diinginkan,’’ sahutnya.

Widodo juga menyampaikan, survei juga mengidentifikasi beberapa kendala yang perlu menjadi perhatian. Salah satu kendala utama adalah ketersediaan air pada saat musim kemarau yang sangat terbatas.

‘’Sehingga dalam pelaksanaan program nantinya dibutuhkan sumber air tawar tambahan, seperti melalui pembangunan sumur bor atau sumber air alternatif lainnya. Ketersediaan air yang memadai menjadi faktor krusial dalam keberhasilan sistem Mina Padi,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Mojokerto Tinjau Rumah Warga yang Akan 'Dibedah'

BACA JUGA:Kemitraan Komdigi dan Pemprov Jatim kembangkan Talenta Digital untuk 19 Ribu Peserta

Selain itu, sebagian pelaku usaha masih belum sepenuhnya memahami teknis pelaksanaan Program Mina Padi. ‘’Baik program yang terkait pengelolaan lahan, padat tebar ikan, manajemen kualitas air, maupun integrasi dengan kegiatan budidaya padi,’’ paparnya.

Karena itu diperlukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut agar seluruh anggota Poktan memiliki pemahaman yang sama dan mampu melaksanakan program sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Dari survey tersebut, DKPPP Kabupaten Jember memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi dan tantangan dalam pelaksanaan Program Mina Padi di Desa Mayangan.

Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam proses pengusulan, perencanaan, serta penyusunan strategi pendampingan agar program dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani serta penguatan ketahanan pangan daerah.

Sumber: