Penggunaan Inhaler Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Penjelasannya.
Pengggunaan inhaler saat beribadah puasa.-Foto : Diyaulhaq magang-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim. Tentunya, semua orang berharap bisa menjalankan puasa tanpa adanya gangguan, seperti penyakit, baik itu penyakit berat maupun ringan.
Namun terkadang sakit datang secara tiba tiba tanpa bisa diprediksi. Salah satu penyakit yang sering dialami oleh orang yang sedang berpuasa adalah hidung mampet atau tersumbat akibat pilek dan batuk.
Oleh karena itu, orang yang sedang mengalami kedua penyakit tersebut biasanya akan terganggu ketika beraktivitas. Pada umumnya, salah satu cara yang biasa dilakukan untuk meringankan hidung mampet atau tersumbat adalah dengan menghirup inhaler maupun minyak angin.
Yang menjadi pertanyaan adalah tentang penggunaan inhaler maupun minyak angin bagi orang yang berpuasa, diperbolehkan atau tidak?
Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, sebab mereka khawatir penggunaan inhaler bisa membatalkan puasa. Berikut pembahasan mengenai penggunaan inhaler saat berpuasa.

Contoh inhaler atau aroma yang bisa melegakan pernafasan saat flu/batuk-Foto : Diyaulhaq magang-
Rukun puasa yang pertama adalah niat, selain itu ketika berpuasa kita harus meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satunya adalah mengkonsumsi makanan dan minuman. Para ulama menyebutkan hal ini secara umum bahwa makan dan minum termasuk memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka.
Secara lebih detail, Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab bahwa puasa itu:
“ تَرْكُ وُصُولِ عَيْنٍ لَا رِيْحٍ وَلَا طَعْمٍ مِنْ ظَاهِرٍ فِي مَنْفَذٍ مَفْتُوحٍ “
Yang artinya : “ Puasa adalah meninggalkan sampainya ‘ain / benda (tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang bersumber dari dalam badan) ke dalam lubang yang terbuka”
BACA JUGA:Modal 50.000 Bisa Healing? Cek 5 Destinasi Wisata Murah di Pacet dengan View Mewah Pegunungan
BACA JUGA:Bukber di Bulan Ramadan antara Berkah atau Menjadi Dosa Terselubung?
Dari keterangan di atas kita bisa mengambil beberapa kesimpulan. Pertama, puasa adalah meninggalkan masuknya segala sesuatu kedalam tubuh baik itu berupa makanan atau minuman. Kedua, dalam keterangan di atas telah disebutkan bahwa aroma tidak termasuk ‘ain.
Oleh karena itu penggunaan inhaler dapat disamakan dengan aroma yang masuk kedalam tubuh, dan hal ini dinilai tidak membatalkan puasa, karena tidak adanya materi yang masuk ke dalam tubuh.
Sumber:




