Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, TPA Randegan Perlu Penanganan Khusus
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto dalam RDP dengan DLH dan warga-andung - disway mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Eny Rahmawati, mengatakan, masalah sampah di Kota Mojokerto perlu penanganan komprehensif. Hal itu menanggapi tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Mojokerto dengan DLH Kota Mojokerto, dan warga Keliurahan Kedundung, Kecanmatan Magersari.
Dia mengatakan, banyak hal yang harus dikerjakan untuk menangani masalah sampah agar tidak menyulitkan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan. Sebab, daya TPA Randegan sudah overload dan tidak bisa ditambah timbunan lebih banyak lagi.
Seperti diketahui Komisi I DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat degar pendapat (RDP) Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto dan warga Kelurahan Kedundung, lingkungan Randegan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu, 4 Maret 2026. Rapat dengar pendapat tersebut digekar untuk mencari jalan keluar pengelolaan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Randegan.

warga Kelurahan Kedundung saat RDP dengan Komisi I DPRD Kota Mojokerto membahas sampah di TPA Randegan-dok Disway Mojokerto -
Saat itu, Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan persoalan sampah di Kota Mojokerto sudah terjadi sejak lama. Pada 2015–2016. ‘’Volume sampah mencapai 120 hingga 150 ton per hari, sehingga TPA Randegan mengalami overload,’’ katanya.
BACA JUGA:Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Dinkes Jatim Siapkan 230 Pos Kesehatan di Sepanjang Jalur Mudik
BACA JUGA:Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Eny menyebutkan, penanganan masalah, selain melibatkan warga juga harus ada peran pemerintah yang cukup aktif. Pihakya meminta DLH Kota Mojokerto menambah jumah bank sampah agar penanganan sampah di Kota Mojokerto dari awal sudah ada pemilahan.
''Kalau sekarang jumlah bank sampah tidak sampai 100, maka dalam waktu dekat harus bisa mencapai setidaknya 200 bank sampah. Selain itu, dari sisi pemerintah juga harus menyiapkan regulasi dan sarana-prasrana pendukungnya,'' sahutnya.
Selain bank sampah, sudah harus mulai dipikirkan pengolahan sampah menggunakan teknologi yang memadai. Dia menyebutkan, Wali Kota Mojokerto yang baru mendapat undangan dari Jepang bisa diminta menjelaskan bagaimana pengolahan sampah di Jepang.
''Apakah ada yang bsa diterapkan di Kota Mojokerto mengenai pengolahan sampahnya, Baik yang menggunakan tekonologi maupun melibatkan masyarakat. Nanti kita minta wali kota memberikan alternatif langkah-langkah penanganan masalah sampah,'' tuturnya.
BACA JUGA:Tim FKIP UNEJ Juara 1 di LETIN 7 Lewat Guardian Mitigation Card Berbasis AR 3D
BACA JUGA:Empat Cara Menghilangkan Lendir di Tenggorokan dan Paru-Paru
Dia juga menambahkan, DLH Kota Mojokerto dinilai sudah melakukan langkah-langkah antisipatif sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dia mengakui selain terkendala anggaran juga fasilitas yang sangat terbatas.
Karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat juga direkomendasikan penambahan armada pengangkut sampah. ''Kuncinya ada di perlakuan terhadap sampah yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak berdampak negatuf terhadap lingkungan,'' tegasnya.
Sumber:

