Tertibkan PKL di Kaliwates, Satpol PP Bersama OPD Gunakan Pendekatan Persuasif
Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Jember membantu membongkar tenda PKL dalam penertiban PKL di jalan Gajahmada sampai Jl Hayamwuruk Kecamatan Kaliwates-dok Satpol PP Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Jember, Diswaymojokerto.id – Tim gabungan Pemkab Jember melakukan penertiban PKL di Kawasan Jalan Gajahmada sampai Jalan Hayamwuruk, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates. Tim gabungan terdiri dari tim Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kaliwates, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menjelaskan, penertiban PKL di Kawasan di Jalan Gajahmada sampai Haymwuruk itu merupakan bagian upaya penegakan peraturan daerah serta penataan kawasan perkotaan agar lebih rapi dan tertib. ‘’Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus penataan kawasan perkotaan,’’ katanya, Sabtu, 14 Maret 2026.
Dia menjelaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik. Ia menambahkan, operasi tersebut melibatkan berbagai instansi agar penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Satpol PP Kabupaten Jember membantu PKL membongkar lapaknya saat dilakukan penertiban tim gabungan-dok Satpol PP Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Disebutkan, penertiban dilakukan bersama-sama OPD terkait, mulai dari Dishub, DPUPR, Kecamatan Kaliwates, Badan Pendapatan Daerah hingga DPRKPLH. ‘’Dengan kolaborasi ini diharapkan penataan kawasan bisa berjalan lebih optimal,’’ tambahnya.
BACA JUGA:Korban Diduga Jatuh Dari Jembatan Ngrame Mojokerto akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Tewas
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pedagang terlihat kooperatif saat mendengar imbauan petugas. Mereka diminta tidak lagi berjualan di area yang melanggar ketentuan, terutama di trotoar dan badan jalan yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum.
Bambang menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jember berharap dengan penertiban tersebut, kawasan Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hayam Wuruk menjadi ruang kota yang lebih tertib, bersih, serta nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga wajah kota agar tetap rapi dan tertata dengan baik.
Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember juga melakukan penanganan secara humanis terhadap pengemis yang berada di lampu lalu lintas di di Simpang Tiga Patrang Jalan Slamet Riyadi. Penertiban itu dilakukan karena keberadaan pengemis di lokasi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Tim Satpol PP Kabuoaten Jember menertibkan pengemis di simpang tiga Slamet Riyadi, Patrang-dok Satpol PP Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
‘’Keberadaannya juga berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun para pengendara yang melintas di kawasan itu. Karena dia diamankan dan dibawa ke kantor satpol pp untuk diberi pengarahan dan pemahaman,’’ tuturnya.
BACA JUGA:Rumah di Puri Mojokerto Ludes Dilalap si Jago Merah
BACA JUGA:Tips dan Trik Mudik Lebaran 2026 Agar Perjalanan Aman dan Nyaman.
Pada saat penertiban, petugas Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan sebelum akhirnya dibawa untuk penanganan lebih lanjut.
Bambang Rudianto, menyebutkan, langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata penertiban. ‘’Tapi juga sebagai bentuk kepedulian agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih tepat,’’ sahutnya.
Dia menuturkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis agar yang bersangkutan tidak lagi berada di jalan yang berisiko terhadap keselamatannya. ‘’Dia juga akan mendapat penanganan sosial yang lebih baik,’’ jelasnya.
Setelah dilakukan penanganan awal, pengemis tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk ditindaklanjuti sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Bambang mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan karena selain dapat mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Sumber:

