Ribuan Warga Prigen Turun ke Jalan, Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno
Aksi penolakan alih fungsi hutan oleh warga prigen-Foto : Afthon Magang-
Pasuruan, diswaymojokerto.id – Ribuan masyarakat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar aksi massa besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan proyek real estate di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang.
Aksi yang berlangsung di sepanjang Jalan Limas, lingkungan Taman Wisata, Kelurahan Pecalukan pada Minggu 29 Maret 2026 ini, menjadi bentuk aksi penolakan warga demi menjaga kelestarian hutan dari ancaman alih fungsi lahan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa aksi tidak hanya datang dari penduduk lokal Prigen. Dukungan mengalir dari berbagai kecamatan di wilayah Pasuruan, termasuk kehadiran puluhan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan yang turut menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan hidup.
BACA JUGA:Teknisi Asal China Tewas Diduga Terseret Mesin di Pabrik Kertas Ngoro Mojokerto
BACA JUGA:Disnaker Mojokerto : Korban Kecelakaan Kerja di Pabrik Kertas Ngoro Bukan Tenaga Kerja Resmi
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gama Duta) Prigen, Pria Kusuma, menyatakan bahwa aksi ini merupakan desakan nyata kepada pemerintah daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar segera mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada aspirasi masyarakat.

Ratusan massa yang tergabung dalam aksi penolakan alih fungsi hutan prigen-Foto : Afthon Magang-
Ia menegaskan, warga tetap pada pendiriannya untuk menolak segala bentuk pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga di masa depan.
"Perubahan konsep pembangunan tidak akan menghilangkan potensi kerusakan. Proses pembangunan tetap melibatkan penebangan pohon yang berdampak langsung pada hilangnya fungsi hutan sebagai kawasan resapan air," ujar nya saat di sela-sela aksi.
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Wali Kota Mojokerto Tekankan Akselerasi Kinerja ASN
BACA JUGA:Baksos Pembangunan Gedung Yatim Piatu, Bupati Mojokerto Apresiasi Sinergi NU dan Komunitas Trail
Di tengah kerumunan massa, hadir pula Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto. Ia mengapresiasi kehadiran ribuan warga sebagai energi tambahan bagi legislatif dalam merumuskan keputusan.
Sugiyanto mengungkapkan bahwa Pansus telah bekerja hampir enam bulan untuk melakukan kajian mendalam terkait persoalan ini.

Desakan masyarakat kepada pansus untuk menghentikan alih fungsi hutan pada aksi Minggu 29/03/2026-Foto : Afthon Magang-
Sumber:






