Pemkot Mojokerto Permudah Akses Informasi Publik Melalui PPID

Pemkot Mojokerto Permudah Akses Informasi Publik Melalui PPID

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Award Kota Mojokerto 2026 di Rumah Rakyat, Selasa 7 April 2026-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai informasi resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Award Kota Mojokerto 2026 di Rumah Rakyat, Selasa 7 April 2026

Ia menyampaikan, masyarakat kini dapat mengakses hingga mengunduh informasi secara mandiri melalui kanal digital resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

Menurutnya, kemudahan akses tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.


Bimtek persiapan PPID Award di Rumah Rakyat Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan mudah diakses.

Selain layanan digital, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat dalam pengelolaannya.

BACA JUGA:Seribu Durian di Lereng Lumbang, Tradisi Selamatan Desa Kronto Tetap Menggema

BACA JUGA:Ekonomi Kabupaten Mojokerto Meroket, Investasi 2025 Tembus Rp4,45 Triliun

Lebih lanjut, Ning Ita meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam pengelolaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada operator, melainkan membutuhkan arahan langsung dari pimpinan.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Sumber: