Menag Bahas Literasi Jaminan Kesehatan Umat Bersama BPJS Kesehatan
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima audiensi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Pertemuan berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. -Foto : Humas Kemenag RI-
Jakarta, diswaymojokerto.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 9 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi strategis untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional, khususnya di lingkungan ekosistem keagamaan dan pendidikan Islam.
Dalam pertemuan itu, Menag menegaskan bahwa aspek kesehatan memiliki peran fundamental dalam kehidupan umat beragama. Menurutnya, kondisi fisik yang sehat menjadi prasyarat utama bagi seseorang untuk menjalankan ibadah dan amanah sosial secara optimal.
“Kesehatan adalah fondasi utama. Salah satu kepentingan Kementerian Agama adalah menjaga kesehatan umat. Dalam konteks ini, peran BPJS Kesehatan sangat penting untuk mendukung tujuan tersebut,” ujar Nasaruddin Umar.
BACA JUGA:Guru Besar Unair Perkenalkan “Voters Engineering”, Paradigma Baru Membaca Perilaku Pemilih
Ia menilai, kolaborasi antara Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan perlu diperkuat, terutama dalam menjangkau komunitas berbasis keagamaan seperti pesantren, madrasah, hingga majelis taklim. Melalui pendekatan ini, literasi tentang jaminan kesehatan diharapkan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Namun demikian, Menag mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi program jaminan kesehatan nasional, terutama terkait pemahaman masyarakat mengenai sistem gotong royong dalam pembiayaan layanan kesehatan.
“Persoalan yang sering muncul adalah soal iuran. Padahal, jika masyarakat memahami esensi gotong royong dalam jaminan kesehatan, kesadaran untuk berpartisipasi akan tumbuh dengan sendirinya,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mengubah pola pikir masyarakat. Ia menekankan bahwa jaminan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk solidaritas sosial untuk saling membantu dalam kondisi darurat kesehatan.
BACA JUGA:Sinergi KKMP dan SPPG Didorong untuk Perkuat Ekonomi Warga Kelurahan
BACA JUGA:Pengemudi Diduga Mengantuk, Truk Muatan Pasir Tabrak Guardrail di Tol Jombang–Mojokerto
Lebih lanjut, Menag mengaitkan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menyebut bahwa membantu sesama, termasuk dalam aspek kesehatan, memiliki nilai ibadah yang tinggi.
“Khairunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Membantu sesama dalam urusan kesehatan juga bagian dari ibadah,” tuturnya.
Sumber:

