BPBD Mojokerto Serahkan Trenggiling Dilindungi ke BBKSDA Jatim
BPBD Kabupaten Mojokerto menyerahkan trenggiling ke BBKSDA Jatim-Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menyerahkan seekor trenggiling ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Kamis, 16 April 2026 siang.
Satwa dilindungi tersebut sebelumnya ditemukan masuk ke rumah warga di Dusun Mulyorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 14 April 2026 malam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin menjelaskan, penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari evakuasi yang dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan hewan tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menyerahkan seekor trenggiling ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Kamis, 16 April 2026 siang.-Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-
"Hari ini sudah kami serahkan ke BBKSDA Jatim karena hewan tersebut masuk kategori hewan dilindungi," ungkapnya.
Trenggiling yang berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto pada Rabu dini hari tersebut kini berada dalam penanganan BBKSDA Jawa Timur untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya yang aman.
BACA JUGA:Trenggiling Masuk Rumah Warga di Trowulan Mojokerto, Damkar Evakuasi Satwa Dilindungi
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Hadirkan Media Center, Ruang Kolaborasi Baru untuk Pers dan Informasi Publik
Diberitakan sebelumnya, seekor trenggiling, satwa liar dilindungi negara, masuk ke rumah warga di Dusun Mulyorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 14 April 2026 malam.
Warga yang ketakutan dan tidak berani menyentuh hewan tersebut kemudian meminta bantuan Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto untuk mengevakuasinya.
Sumber:

