Empat Raperda Inisiatif DPRD Disorot, Bupati Mojokerto Minta Pendalaman dan Sinkronisasi

Empat Raperda Inisiatif DPRD Disorot, Bupati Mojokerto Minta Pendalaman dan Sinkronisasi

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Paripurna, Senin 27 April 2026 di Graha Whicesa Kantor DPRD.

Dalam forum tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa seluruh Raperda masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Empat Raperda yang dibahas meliputi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pengelolaan Sumber Daya Air, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Dari Balik Jeruji ke Dunia Usaha: Mantan Napi Mojokerto Dapat Modal Awal untuk Bangkit

BACA JUGA:Gaji Puluhan Juta di Jepang, Alumni Unej Didorong Ambil Peluang Karier Global di Rumah Sakit Tokyo

Menurutnya, proses sinkronisasi dan penyempurnaan materi harus dilakukan secara mendalam melalui pembahasan di tingkat panitia khusus. Ia juga menekankan pentingnya tahapan harmonisasi dalam pembentukan produk hukum daerah, termasuk melalui pengkajian oleh instansi vertikal seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

Pada Raperda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan, Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat karakter kebangsaan, toleransi, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda SPBE, pemerintah daerah memandang digitalisasi sebagai kebutuhan yang tidak terhindarkan. Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:36 Ton Sampah Organik per Hari, Warga Purwotengah Diajak Ubah Limbah Dapur Jadi Eco Enzim

BACA JUGA:125 Perempuan Turun Tangan Tanam Cabai, Cara Sederhana Pemkot Mojokerto Redam Inflasi dari Dapur Rumah

Untuk Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Bupati menekankan pentingnya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta tetap mengacu pada regulasi nasional dan provinsi yang terus berkembang.

Sedangkan pada Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penyempurnaan aturan. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan, termasuk mengatasi celah hukum terkait penggunaan tenaga kerja asing.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam pembahasan Raperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

 

Sumber: