Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra -Foto : dok. Kominfo Kabupaten Jember-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan strategi penting bagi pelaku UMKM untuk naik kelas.

Selain menjadi kewajiban regulasi, label halal terbukti mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.

Hal ini ditegaskan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, saat membuka Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama. Menurutnya, UMKM yang ingin berkembang harus mulai melihat Sertifikasi Halal sebagai investasi bisnis, bukan beban administrasi.

“Produk dengan jaminan halal punya nilai tambah. Bukan hanya dipercaya konsumen, tapi juga lebih mudah masuk ke pasar modern dan global,” ujarnya, Rabu 29 April 2026

BACA JUGA:Rp 75 Miliar Digelontorkan, Beasiswa Jember Kini Dijamin Sampai Lulus

BACA JUGA:Daycare Tak Aman Anak Bisa Trauma, Pakar Psikologi Unair Ingatkan Orang Tua Lebih Waspada

Ia menekankan, perubahan perilaku konsumen saat ini semakin selektif, terutama dalam hal keamanan dan kehalalan produk. Karena itu, pelaku usaha perlu beradaptasi jika tidak ingin tertinggal.

“Kalau UMKM tidak segera berbenah, mereka akan kalah bersaing. Pasar sekarang menuntut kualitas dan kepastian,” tegasnya.

Mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah telah memberikan payung hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya mikro dan kecil. Proses sertifikasi kini didorong lebih sederhana dan terjangkau melalui fasilitasi berbagai pihak.

BACA JUGA:Kemenag Bantah Larangan Kurban, Penyembelihan Tetap Boleh, Ini Penjelasan Resminya

BACA JUGA:Motor Anggota Polisi Digasak di Warung Kopi Trawas, Pelaku Dibekuk Usai Penyelidikan

Di Kabupaten Mojokerto, upaya ini mulai menunjukkan hasil. Sekitar 500 UMKM telah difasilitasi mendapatkan sertifikat halal melalui kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia.

Namun, angka tersebut dinilai masih kecil dibandingkan potensi UMKM yang ada. Karena itu, Pemkab Mojokerto kini mendorong percepatan melalui pendekatan yang lebih praktis dan terintegrasi.

“Ke depan, kami ingin prosesnya tidak berbelit. Pengurusan NIB dan sertifikasi halal bisa dilakukan lebih cepat dan mudah, sehingga pelaku usaha tidak merasa terbebani,” kata Gus Barra.

Sumber: