Diserang Hoaks soal Kekerasan Seksual, Menag Nasaruddin Umar: Pelaku Tak Bisa Ditoleransi
Menteri Agama Nasaruddin Umar-Foto : Humas Kemenag RI-
Jakarta, diswaymojokerto.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang menyeret namanya dalam isu kekerasan seksual. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Menag melalui rilisnya dari Jakarta, Rabu 6 Mei 2026, menyusul beredarnya berbagai konten di media sosial yang dinilai sengaja dipelintir untuk membangun framing negatif terhadap dirinya.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Nasaruddin Umar.
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap nilai moral dan kemanusiaan. Karena itu, ia menilai seluruh elemen masyarakat harus memiliki sikap yang sama dalam melawan tindakan tersebut.
BACA JUGA:FKUB Kota Mojokerto Dikukuhkan, Perkuat ‘Rumah Bersama’ di Tengah Perbedaan
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Mojokerto Waspadai Krisis Air, Tiga Desa Diprediksi Mulai Kekeringan Awal Juli
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Menag menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, khususnya di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia menegaskan, sekolah maupun pondok pesantren seharusnya menjadi ruang yang melindungi anak-anak, bukan justru menghadirkan rasa takut atau trauma.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Agama disebut telah memperkuat regulasi dan sistem pembinaan di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Usulan Warga Jadi Peluang Usaha, Kaum Ibu Antusias Belajar Membatik
BACA JUGA:Dari Buket ke Bisnis Rumahan, Cara Pemkot Mojokerto Genjot Ekonomi Kreatif Warga
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Nasaruddin Umar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi provokatif maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menilai penyebaran hoaks dapat memperkeruh suasana sekaligus merusak kepercayaan publik.
Sumber:

