BPBD Mojokerto Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
BPBD Kabupaten Mojokerto siagakan pasukan pemadam kebakaran dan pasuan gabungan hadapi musim kemarau ekstrem 2026-dok BPBD Kab Mojokerto for Disway Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mulai memperketat mitigasi menghadapi musim kemarau. Beberapa ancaman bencana yang bisa terjadi pada musim kemarau antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, prediksi musim kemarau yang lebih panjang dan ekstrem pada tahun 2026 juga membuat BPBD Kabuoatren Mojokerto waspada. Karena itu, sejumlah langkah kesiapsiagaan telah disiapkan, termasuk apel siaga dan gelar peralatan.
Kesiagaan tersebut dilakukan BPBD Kabupaten Mojokerto di awal Juni, serta penambahan pos damkar di utara Sungai Brantas. Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, mengatakan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan.
‘’Insya Allah di awal Juni akan dilaksanakan apel siaga, simulasi, dan gelar peralatan dengan semua stakeholder. Ini sebagai salah satu upaya mitugasi bencana yang kemungkinan bisa terjadi dalam musim kemarau nanti," katanya, Sabtu, 16 Mei 2026.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto terus Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM sektor Makanan dan Minuman
Rinaldi menyebutkan, pihaknya menyiagakan penuh 42 personel pemadam kebakaran (damkar) di 2 pos penjagaan. Ke 42 petugas itu didukung 7 unit armada damkar yang disiagakan penuh selama 24 jam penuh.
Menghadapi potensi bencana pada musim kemarau, Rinaldi mengakui perlunya penambahan pos damkar di utara Sungai Brantas. Hal itu karena wilayah tersebut memiliki potensi tinggi kebakaran dan membutuhkan waktu tempuh lebih lama dari pos yang ada saat ini.
Berdasarkan peta kerawanan, kawasan hutan di utara Sungai Brantas, Gunung Penanggungan, Welirang, hingga Anjasmoro masuk zona rawan kebakaran. ‘’Kawasan hutan dari wilayah Ngoro, Trawas, Pacet, dan Gondang rawan terjadi kebakaran,’’ tandasnya.
Selain itu, ancaman kebakaran juga mencakup perkebunan, ladang, dan kebun tebu. BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika melihat titik api.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Permudah Urus Izin UMKM, Dari NIB hingga Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis
BACA JUGA:Main Game dan Merokok Saat Rapat DPRD Viral, Pakar Hukum Unej Soroti Krisis Etika Pejabat Publik
Apalagi kalau titik api itu terlihat di kawasan hutan yang memerlukan penanganan secara khusus karena kemungkinan lokasinya yang sulit dijangkau mobil damkar. Kepada masyarakat yang melakukan pendakian juga diimbau tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membawa barang atau benda yang bisa memicu terjadinya kebakaran di hutan.
Sumber:

