Diduga Bermasalah, 2 Dapur MBG di Jember Diusulkan Ditutup Sementara

Diduga Bermasalah, 2 Dapur MBG di Jember Diusulkan Ditutup Sementara

PJ Sekretaris Daerah Jember yang juga menjabat Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Jember, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2. Rekomendasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional setelah dilakukan evaluasi dan supervisi lapangan.

PJ Sekretaris Daerah Jember yang juga menjabat Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, mengatakan surat rekomendasi dikirim pada 22 Mei 2026 atas arahan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait.

Menurut Fauzi, hasil pemeriksaan di lapangan menemukan sejumlah persoalan terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga aspek keselamatan kerja di dua dapur MBG tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga menerima berbagai laporan masyarakat melalui kanal pengaduan “Wadul Guse”.

BACA JUGA:Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Dipadati Ribuan Umat, Kemenag Gaungkan Pesan Perdamaian Dunia

BACA JUGA:Waspada Hantavirus, Pakar Unair Sebut Tikus Bisa Menularkan Penyakit Mematikan Tanpa Terlihat Sakit

“Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap temuan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Fauzi, Sabtu 23 Mei 2026

SPPG Al Mubarok Kaliwates menjadi sorotan setelah muncul dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah anak PAUD dan TK usai mengonsumsi makanan dari dapur MBG tersebut.

Saat inspeksi dilakukan, Satgas menemukan beberapa catatan teknis yang dinilai berpotensi membahayakan operasional dapur, salah satunya penempatan tabung gas di ruang tertutup.

“Faktanya ada korban, sehingga ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 sebelumnya juga mengalami insiden kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas pada area oven pengering wadah makanan. Dari hasil evaluasi, ditemukan sejumlah persoalan pada instalasi dapur serta kondisi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan dinilai rawan banjir.

BACA JUGA:Unej Perbarui Layanan Digital Kampus, Mahasiswa Kini Bisa Aduan dan Urus Layanan Lewat AI

BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-4, Alas Veenuz Trawas Dapat Apresiasi dari Gus Barra

Pemkab Jember menegaskan Program MBG merupakan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh sebab itu, seluruh mitra penyelenggara diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, keselamatan kerja, dan kelayakan operasional secara ketat.

Meski rekomendasi penghentian operasional telah diajukan, keputusan final terkait nasib dua SPPG tersebut tetap menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab utama Program MBG.

Sumber: