Polisi di Mojokerto Bubarkan Konvoi 80 Pemuda, Satu Bawa Celurit dan Petasan
Sejumlah sepeda motor milik pemuda yang terlibat akan konvoi di Kota Mojokerto saat diamankan di Mapolresta Mojokerto. -Foto : dok. Humas Polres Mojokerto Kota-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi yang memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda, Selasa, 16 Juni 2026 malam.
Sebanyak 80 pemuda diamankan, dan satu orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit serta dua petasan.
Aksi konvoi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa titik, termasuk Sekar Putih, Kedundung, dan jogging track, Kota Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Suhartanto menjelaskan, pembubaran dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jalan jogging track Kota Mojokerto," ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Puluhan sepeda motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam aksi konvoi-Foto : dok. Humas Polres Mojokerto Kota-
Dari tiga lokasi, polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.
Puluhan sepeda motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk penindakan tilang akibat pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa nomor polisi serta kelengkapan tidak sesuai SNI.
Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan, dan setelah itu dikembalikan kepada keluarga. "Satu pemuda yang kedapatan membawa celurit dan petasan masih menjalani pendalaman oleh Satreskrim," ucapnya.
BACA JUGA:650 Pelajar Penghafal Al-Qur'an Diwisuda, Gus Barra Ajak Jadi Generasi Berakhlak Mulia
BACA JUGA:Perkuat Budaya Mutu, Unej Siapkan Pimpinan Unit Kerja Terapkan Standar ISO Pendidikan
Ia menegaskan, Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan berkomitmen menindak tegas gangguan kamtibmas.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke polisi terdekat atau melalui call center 110 jika melihat tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas," pungkasnya.
Sumber:
