Soroti MBG dan Koperasi Merah Putih, Ratusan Mahasiswa Mojokerto Datangi DPRD
Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa Mojokerto Raya melakukan aksu demontrasi di depan gedung DPRD Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota/Kabupaten Mojokerto, Senin, 22 Juni 2026 sore.
Mereka menolak sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Aksi yang melibatkan PC PMII Mojokerto, HMI Cabang Mojokerto, BEM Mojokerto, dan IMM ini sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat berusaha memaksa masuk ke gedung dewan, namun mereda setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menemui mereka.

Aksi mahasiswa turun ke jalan menuju DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Sebelum tiba di DPRD, massa melakukan long march dari Terminal Kertajaya dan sempat memblokade Jalan Bypass Mojokerto di Simpang Lima Kenanten, menyebabkan kemacetan.
Delapan tuntutan yang disuarakan antara yakni menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2026, Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI), hentikan sementara dan evaluasi total Program PSN MBG dan KDKMP.
BACA JUGA:Dari Limbah Jadi Berkah, Lindi Sampah Berpotensi Menjadi Pupuk Cair Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Enam Raperda Strategis Pemkab Jember Lolos Tahap Awal, DPRD Soroti PAD hingga Ketahanan Pangan
Kemudian tegakkan amanat UUD 1945 pasal 33 secara berdaulat, turut memperkuat kemandirian ekonomi secara lokal maupun nasional, menuntut Reshuffle dan efisiensi struktur kabinet sesuai kompetensi dan otoritas, kembalikan kepercayaan publik (public trust), usut tuntas dugaan Penyuapan BPK, dan usut ketidak tepat sasaran penyaluran bantuan pangan.

Mereka (para mahasiswa) menyoroti PSN.-Foto : Fio Atmaja-
Ketua PC PMII Mojokerto Muhammad Nur Fadillah mengatakan, massa aksi ada beberapa tuntutan yang dibawa ke kantor DPRD Kota Mojokerto. Termasuk tata kelola Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Kami menilai ini seolah-olah menjadi program yang sangat populis dan sangat bergedok. Artinya ketika kita pinjam secara luar seolah-olah banyak manfaat tapi secara nyata itu melah membawa kerugian terhadap masyarakat banyak," katanya, Senin, 22 Juni 2026.
BACA JUGA:Cegah Banjir Akibat Sumbatan Sampah dan Ranting Bambu, Sungai Kintelan di Mojokerto Dinormalisasi
BACA JUGA:Pasokan Batu Bara Berangsur Normal, Wagub Emil Minta PLN Utamakan Layanan Publik Saat Pemadaman
Sumber:
