Lima Raperda Disahkan Jadi Perda, DPRD dan Pemkab Jember Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
DPRD Jember tetapkan 5 Raperda menjadi Perda-Foto : Tim media Kominfo Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jember, Sabtu 27 Juni 2026
Lima regulasi tersebut dinilai menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun lima Raperda yang resmi disahkan meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
BACA JUGA:Dari Panggung Gus Yuk, Lahir Wajah Baru Kota Mojokerto yang Siap Menaklukkan Dunia
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, persetujuan lima Raperda tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menandatangai Berita Acara pengesahan Perda-Foto : Tim media Kominfo Jember-
"Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Fawait.
Menurutnya, keberadaan lima Perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Selain menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Goweser dari Berbagai Daerah Serbu Kota Mojokerto, Kayuh 32 Kilometer Rayakan Hari Jadi ke-108
BACA JUGA:Mojo Bangkit, Saat Jalanan Kota Mojokerto Berubah Menjadi Panggung Kejayaan Majapahit
Fawait menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada lahirnya sebuah regulasi. Implementasi yang konsisten serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ujarnya.

Sidang paripurna pengesahan 5 Perda di DPRD Jember-Foto : Tim media Kominfo Jember-
Sumber:
