BPJS Ketenagakerjaan dan Unej Siapkan Kurikulum Jaminan Sosial, Libatkan Praktisi hingga Riset AI
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jember, Prof. Drs. Slamin, M.Com.Sc., Ph.D., menyampaikan usulan penguatan implementasi kerja sama melalui program praktisi mengajar, peningkatan kesempatan magang mahasiswa, pengembangan kurikulum jaminan sosial, -Foto : Humas Universitas Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Kerja sama antara Universitas Jember (Unej) dan BPJS Ketenagakerjaan langsung memasuki tahap implementasi. Setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), kedua institusi menyepakati sejumlah program konkret, mulai dari pengembangan kurikulum jaminan sosial, program Praktisi Mengajar, riset bersama, hingga perluasan perlindungan bagi sivitas akademika.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang digelar di Gedung Rektorat Unej, Jumat 3 Juli 2026, dengan melibatkan jajaran pimpinan Unej dan direksi BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BRI BO Jemursari Kolaborasi dengan Pakuwon Group Dorong Pertumbuhan Properti lewat Pesta KPR 2026
BACA JUGA: Rakernas APEKSI Sepakati 10 Rekomendasi untuk Masa Depan Kota di Indonesia
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi jaminan sosial kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja perlu diberikan sejak mahasiswa masih berada di bangku kuliah.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Saiful, juga membuka peluang penyusunan kurikulum jaminan sosial bersama Universitas Jember. Selain itu, praktisi dari BPJS siap dilibatkan dalam kegiatan pembelajaran melalui program Praktisi Mengajar maupun penyusunan materi perkuliahan.

Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat, menjelaskan peluang kolaborasi pengembangan kurikulum jaminan sosial, program praktisi mengajar, perlindungan bagi mahasiswa selama menjalankan KKN dan magang, serta peningkatan liter-Foto : Humas Universitas Jember-
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Unej. Wakil Rektor Bidang Akademik Slamin mengusulkan agar keterlibatan praktisi BPJS tidak hanya melalui kuliah umum, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran secara reguler.
Selain bidang pendidikan, kedua lembaga juga sepakat memperluas kolaborasi dalam penelitian. Riset yang akan dikembangkan mencakup ilmu aktuaria, analisis data, kecerdasan buatan (artificial intelligence), machine learning, hingga pengembangan teknologi digital untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saiful menilai Universitas Jember memiliki potensi besar menjadi mitra strategis dalam pengembangan riset tersebut, terutama dengan dukungan Program Studi Data Sains dan rencana pembukaan Program Studi Aktuaria.
BACA JUGA:Unej Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Perlindungan Sosial bagi Mahasiswa dan Pegawai Non-ASN
BACA JUGA:Unej Kawal RUU HAM, Soroti Perlindungan Kelompok Rentan dan Kesetaraan Gender
Dalam forum itu juga dibahas optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika. Saat ini Universitas Jember telah mendaftarkan 398 pegawai non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi tenaga kebersihan, petugas keamanan, dan tenaga pendukung lainnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap dapat memperoleh perlindungan tambahan melalui kepesertaan mandiri. Salah satu manfaat yang diberikan adalah beasiswa bagi maksimal dua orang anak peserta yang meninggal dunia hingga jenjang perguruan tinggi.
Sumber:
