Pemotor Tewas Terlindas Dump Truk di Dlanggu Mojokerto, Diduga Akibat Rem Blong

Pemotor Tewas Terlindas Dump Truk di Dlanggu Mojokerto, Diduga Akibat Rem Blong

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. -Foto : Istimewa-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pengendara motor Honda Vario bernopol S 3534 NBR tewas usai terlindas   dump truck di Jembatan Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto, Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Korban diketahui bernama M. Agus Irfani (28) warga Dusun Sumber Lumbu, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Sedangkan dump truck nopol W 9060 U dikemudikan Andik Kurniawan (36) warga Dusun Sumbersari RT 02 RW 03, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Dlanggu, AKP Anang Leo Afera mengatakan, awalnya kedua kendaraan ini melaju dari arah barat menuju timur. Saat di lokasi, dump truck diduga mengalami rem blong. Untuk menghindari 6 kendaraan roda dua di depannya, sopir membanting stir ke kanan. 

"Akibat bantingan stir tersebut, bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor Vario. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang dump truck," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Kota Mojokerto Diajak Ikut Skrining TBC, Deteksi Dini Dinilai Kunci Putus Rantai Penularan

BACA JUGA:Kota Mojokerto Cetak Nilai Sempurna dari KPK, Hanya Dua Daerah di Jatim yang Raih 100 Persen  

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. 

Sepeda motor korban mengalami kerusakan. Sementara pengemudi truk, Andik Kurniawan, tidak mengalami luka. 

Petugas kepolisian datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi - saksi, mengatur arus lalu - lintas, dan mengamankan barang bukti. 

"Kami juga sudah menyerahkan penanganan perkara laka ini ke Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto," tandasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa kondisi kendaraan truk.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Apresiasi Perusahaan Taat JKN, Kepatuhan Iuran Dinilai Kunci Perlindungan Pekerja

BACA JUGA:1.068 Perusahaan di Mojokerto Sudah Daftar JKN, Kepesertaan Aktif Capai 83,96 Persen

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi untuk selalu memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara, khususnya pada sistem pengereman, guna mencegah kejadian serupa.

Sumber: