Modus Narkoba Kini Menyasar Vape dan Permen, Warga Mojokerto Diminta Lebih Waspada

Modus Narkoba Kini Menyasar Vape dan Permen, Warga Mojokerto Diminta Lebih Waspada

Sosialisasi P4GN di Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus baru yang kian sulit dikenali. Tak lagi hanya berbentuk sabu, ganja, atau pil ekstasi, narkotika kini juga ditemukan dalam bentuk cairan vape hingga permen yang berpotensi menyasar anak-anak dan remaja.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, pemkot terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar secara bergilir di seluruh kelurahan.

BACA JUGA:Dua Bulan Direstorasi, Terumbu Karang Banyuwangi Mulai Hidup Kembali, Ikan Berdatangan

BACA JUGA:CKG Kota Mojokerto Sudah Sentuh 71,5 Persen, Pemkot Kejar Seluruh Warga Tuntas Diperiksa Oktober Ini

Pesan itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Taman Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Jumat 24 Juli 2026

Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu, perubahan modus peredaran narkoba membuat kewaspadaan masyarakat, terutama para orang tua, harus semakin ditingkatkan.


Sosialisasi P4GN di Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

"Saat ini bentuk narkoba terus berkembang. Ada yang dicampurkan ke cairan vape hingga permen yang menyasar anak-anak. Karena itu tugas kita adalah membentengi keluarga, menjaga anak-anak, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Kampung Bersinar merupakan upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat.

Melalui program tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, ciri-ciri penyalahgunaan, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Bupati Mojokerto Minta OPD Integrasikan Sistem Digital

BACA JUGA:Bupati Mojokerto Tinjau Dua RTLH di Jetis, Rumah Warga Canggu Masuk Prioritas Renovasi

Ning Ita juga menyoroti tingginya kasus narkotika yang berujung pada hukuman pidana. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 80 persen penghuni Lapas Kelas IIB Kota Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sumber: