Unej Gelar Audit Mutu Internal 2026, Evaluasi Kinerja Seluruh Unit hingga Oktober

Unej Gelar Audit Mutu Internal 2026, Evaluasi Kinerja Seluruh Unit hingga Oktober

Kegiatan Academic Leader II bagi seluruh dekan di UNEJ-Foto : Humas Universitas Jember-

Jember, diswaymojokerto.id – Universitas Jember (Unej) mulai melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai upaya mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi. Audit yang digelar melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) itu berlangsung sejak Juli dan akan berakhir pada Oktober 2026.

Kepala LPMPP Unej, Prof. Ermanto Fahamsyah, mengatakan Audit Mutu Internal tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administrasi atau pemeriksaan dokumen. Lebih dari itu, audit menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh sistem dan proses operasional di lingkungan kampus berjalan sesuai standar serta mampu mencapai target mutu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Polisi Larang Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya Mojokerto

BACA JUGA:Belajar dari Bali, Desa Wisata Belik Mojokerto Siapkan Lompatan Besar Kelola Wisata Berbasis Kearifan Lokal

"Kami menargetkan kegiatan AMI 2026 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban pemeriksaan atau pemenuhan dokumen saja, tetapi menjadi wahana mengevaluasi apakah sistem dan proses operasional organisasi Unej sudah berjalan sesuai standar yang ditetapkan, aturan yang berlaku, serta efektif dalam mencapai target atau sasaran mutu," ujarnya, Rabu 5 Agustus 2026


Kepala LPMPP UNEJ, Prof. Ermanto Fahamsyah-Foto : Humas Universitas Jember-

Rangkaian Audit Mutu Internal diawali dengan pengisian data kinerja pada 13–24 Juli 2026. Tahapan berikutnya meliputi audit kecukupan pada 27–31 Juli, audit kepatuhan yang berlangsung mulai 4 hingga 31 Agustus, penyusunan laporan hasil audit pada 1–18 September, serta pembahasan hasil audit pada 21–30 September.

Seluruh proses akan ditutup melalui Rapat Tinjauan Manajemen yang dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Oktober 2026.

Menurut Prof. Ermanto, melalui audit tersebut Unej ingin memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Rokok Ilegal Masih Beredar, Ini Ciri-ciri yang Wajib Diketahui Masyarakat; Pemkab Mojokerto Gencarkan Operasi

BACA JUGA:Deep Talk with dr. Aisah Dahlan Hadir di Surabaya, Bahas Seni Memahami Soulmate: Ketika Cinta Tak Pernah Cukup

Selain itu, hasil audit diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi setiap unit kerja.

Sebagai bagian dari penguatan budaya mutu, LPMPP Unej sebelumnya juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan pendukung. Di antaranya Academic Leader II bertema Peningkatan Kualitas Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan pada 21–22 Juli 2026, serta pelatihan budaya mutu bagi tenaga kependidikan pada 17–18 Juni 2026.


Kegiatan Academic Leader II bagi seluruh dekan di UNEJ-Foto : Humas Universitas Jember-

Sumber:

Berita Terkait