SPI Unej Perkuat Kompetensi Auditor Kampus, Bidik Sertifikasi BNSP
Sambutan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNEJ, Prof. Dr. drg. Sri Hernawati, M.Kes. dengan menekankan pentingnya peran SPI yang harus terlibat sejak tahap perencanaan untuk memitigasi risiko organisasi-Foto : Humas Universitas Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Pengawasan internal perguruan tinggi dituntut tak hanya mampu menemukan masalah, tetapi juga mencegah risiko sebelum berdampak pada pengelolaan kampus. Hal itu menjadi fokus Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Jember (Unej) melalui pelatihan audit internal perguruan tinggi yang diikuti puluhan auditor dari berbagai kampus di Indonesia.
Pelatihan bertajuk 19th In House Training (IHT) Internal Audit Perguruan Tinggi tersebut berlangsung pada 10–13 Agustus 2026. Sebanyak 45 peserta dari 16 perguruan tinggi mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kapabilitas Pengawasan Internal Melalui Pemahaman Manajemen Risiko”.
BACA JUGA:Tim KP3 Kota Mojokerto Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Subsidi di Kota Mojokerto Aman
BACA JUGA:Hasil Autopsi, Bayi Dikubur Samping Rumah di Kutorejo Mojokerto Diduga Tewas Usai Dibekap
Pesertanya datang dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Universitas Musamus Merauke di Papua Selatan hingga Universitas Samudra Langsa di Aceh.
Ketua SPI Unej, Prof. Dr. Ika Barokah Suryaningsih, mengatakan pelaksanaan IHT tahun ini dibuat lebih banyak praktik dibandingkan pelatihan sebelumnya. Peserta mendapat kesempatan mengikuti simulasi audit lapangan selama dua hari untuk memahami proses pemeriksaan secara lebih nyata.

IHT SPI UNEJ menghadirkan narasumber utama Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, Lindung Saut Maruli Sirait, S.E., Ak., M.Si., CFE., CFrA., QGIA., CA.-Foto : Humas Universitas Jember-
“Menindaklanjuti feedback peserta tahun sebelumnya, kali ini kami mengalokasikan waktu praktik audit lapangan secara signifikan agar peserta mendapatkan pengalaman simulasi audit yang riil dan aplikatif,” ujar Ika.
Tak berhenti pada pelatihan, SPI Unej juga mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan pengakuan kompetensi para auditor internal perguruan tinggi. Pada penyelenggaraan IHT berikutnya, SPI Unej berencana menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unej dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BACA JUGA:Perubahan APBD 2026 Kota Mojokerto Masuk Tahap Berikutnya, Pemkot dan DPRD Sepakati KUA-PPAS
BACA JUGA:Kafe Kosong Dua Pekan di Pacet Mojokerto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kerja sama tersebut diharapkan memungkinkan peserta mengikuti uji kompetensi sekaligus memperoleh sertifikasi profesi secara resmi.
IHT ke-19 dibuka Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unej, Prof. Dr. drg. Sri Hernawati, M.Kes., pada Senin malam (10/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SPI seharusnya tidak hanya bekerja ketika persoalan muncul, tetapi sudah terlibat sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, keterlibatan sejak awal akan membantu perguruan tinggi mengenali dan mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target organisasi.
Sumber:
