Brankas Kampus di Mojokerto Dibobol, Uang Rp1,4 Miliar Raib

Brankas Kampus di Mojokerto Dibobol, Uang Rp1,4 Miliar Raib

Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Aksi pencurian terjadi di Universitas KH Abdul Chalim yang berlokasi di Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Komplotan spesialis pembobol brankas berhasil menggasak uang tunai senilai Rp1.416.133.900 dari ruang Biro Administrasi Umum dan Keuangan kampus tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.10 WIB. Namun, jejak pelaku mulai terendus sekitar satu jam sebelumnya.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, kejadian bermula ketika seorang pegawai bernama Muhammad Nur Majid Husain masuk ke ruang Biro Administrasi Umum dan Keuangan sekitar pukul 08.05 WIB. 

BACA JUGA:Pertama di Mojokerto! Mobil Mikroplastik Journey Ecoton Sambangi 200 Siswa MIN 2

BACA JUGA:Sempat Tak Punya Murid, SDN Temenggungan Bangkit Lewat Inovasi Guru

"Saat berada di dalam, ia melihat kardus air minum yang sebelumnya berada di ruang pelaporan kepegawaian telah berpindah ke meja komputer. Ia pun mengembalikan kardus tersebut ke tempat semula," ucapnya, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Namun, saat kembali lagi ke ruangan tersebut, Majid mendapati suasana yang sangat berbeda. Brankas penyimpanan uang berada dalam kondisi terbuka dan rusak parah, sementara teralis jendela juga tampak telah dirusak. 

"Pegawai tersebut segera merekam kondisi ruangan menggunakan ponselnya dan mengirimkan video tersebut kepada pimpinan kampus. Pihak universitas selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto," bebernya. 

BACA JUGA:Perkuat Deteksi Dini, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Bersama Putus Penularan TBC

BACA JUGA:HUT ke-45 Perumdam Mojopahit, Rp240 Juta Bantuan Bedah Rumah Disalurkan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

Sumber: