Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Mojokerto
Petugas PMI dan kepolisian saat mengevakuasi korban laka lantas di Trowulan, Mojokerto.-Foto : Istimewa-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Seorang pengendara motor tewas usai menabrak truk terparkir di Jalan Raya Desa Domas, Trowulan, Mojokerto, Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 05.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Jeepsal Putra Pratama mengatakan, semula truk nopol S 8019 JJ dikemudikan Mujib Ridwan (55), warga Gresik ini terparkir dibadan jalan sebelah kiri dengan menghadap kearah selatan.
BACA JUGA:Karhutla di Pegunungan Anjasmoro Mojokerto Padam, 2,5 Hektare Vegetasi Hutan Terbakar
BACA JUGA:Bukan Sekadar Adu Peringkat, I-SIM 2026 Dorong Pemda Buktikan Dampak Pembangunan Berkelanjutan
Sedangkan motor Honda Scoopy nopol 3454 PT dikendarai Rahmad Ardi Zanuar (25) warga Desa Beloh, Trowulan, Mojokerto, berjalan dari arah utara ke selatan.
"Sesampainya ditempat kejadian tiba-tiba sepeda motor Honda Scoopy menabrak bagian belakang sebelah kanan truk dan terjadilah laka lantas," ujarnya.

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Mojokerto-Foto : Istimewa-
Akibat kejadian tersebut pengendara Honda Scoopy meninggal dunia dan di evakuasi ke RSUD dr. Wahidin Soediro Husodo, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Ia menambahkan, penyebab kecelakaan diduga kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi truk pada saat memakirkan kendaraannya di badan jalan.
BACA JUGA:Kemarau Makin Kering, PMI Jatim Salurkan 2,16 Juta Liter Air Bersih untuk 18 Kabupaten/Kota di Jatim
BACA JUGA:FH Unej Tembus 20 Besar Kampus Hukum Nasional, Alumni Jadi Salah Satu Kekuatan
"Pengemudi truk tidak memberi rambu tanda atau tanda bahaya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.
Sumber:



