Indeks Kerukunan Beragama Indonesia Capai Rekor Tertinggi dalam 11 Tahun, pada 2025
Indeks kerukunan umat beragama di Indonesia periode 2015-2025-Foto : Humas Kemenag RI-
Jakarta, diswaymojokerto.id - Kerukunan umat beragama di Indonesia menunjukkan tren membaik. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak survei tersebut pertama kali dilakukan pada 2015.
Angka itu sekaligus melanjutkan tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir. IKUB tercatat 76,02 pada 2023, naik menjadi 76,47 pada 2024, kemudian mencapai 77,89 pada 2025.
Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 dilakukan Kementerian Agama bersama Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI). Pengukuran IKUB mencakup tiga aspek utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
BACA JUGA:Dari Gipsum Puger dan Pati Singkong, Unej Kembangkan Kandidat Pengganti Tulang Rahang
BACA JUGA:Hafal 30 Juz, Aktif Berorganisasi, Nafisah Buktikan Prestasi dan Istiqamah Bisa Berjalan Bersama
Toleransi mengukur sejauh mana masyarakat dapat menerima dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan. Kesetaraan melihat pandangan bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara kebersamaan berkaitan dengan kemauan masyarakat untuk saling membantu dan memperoleh manfaat dari kehidupan bersama.
Jika ditarik ke belakang, perjalanan indeks kerukunan Indonesia dalam 11 tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup berfluktuasi. Pada 2015, IKUB berada di angka 75,36 dan naik tipis menjadi 75,47 pada 2016. Setelah itu indeks turun menjadi 72,27 pada 2017 dan kembali merosot ke 70,90 pada 2018.
BACA JUGA:7,4 Juta Rokok Ilegal Berakhir di Tungku Pemusnahan Bea Cukai Jember Nilainya Capai Rp10,57 Miliar
BACA JUGA:Suwar-Suwir Setinggi 3,7 Meter dan 527 Ancak Antar Jember Pecahkan Dua Rekor MURI
Pada 2019, indeks kembali naik menjadi 73,83, sebelum mencapai titik terendah dalam periode pengukuran tersebut pada 2020 dengan angka 67,46. Setelah itu, tren perlahan membaik: 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, 76,02 pada 2023, 76,47 pada 2024, hingga mencapai 77,89 pada 2025.
Namun, angka tinggi tersebut tidak berarti persoalan kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia telah selesai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin -Foto : Humas Kemenag RI-
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, capaian 77,89 menunjukkan kondisi kerukunan secara agregat berada dalam kategori tinggi. Tetapi, berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat tetap perlu mendapat perhatian.
“Indeks kerukunan yang tinggi ini memang patut kita syukuri. Tapi bukan berarti sudah tidak ada masalah,” kata Kamaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag RI 21 Agustus 2026.
Sumber:



