Dua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Jatirejo Mojokerto, Satu Tewas
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jatirejo, Mojokerto, Rabu, 16 September 2026-Foto : dok relawan-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jatirejo, Mojokerto, Rabu, 16 September 2026 malam. Akibat kejadian tersebut satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal dunia yakni Siswanto (36), warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang mengendarai Honda CBR nopol S 6556 QC.
BACA JUGA:Diduga dari Percikan Las, Pabrik Sepatu di Dlanggu Mojokerto Dilalap Si Jago Merah
BACA JUGA:Pedagang Jalanan Jadi Sorotan di Pasar Tanjung Jember, Gus Fawait Minta Waktu Seminggu
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Jeepsal Putra Pratama mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Honda PCX yang dikendarai Dela Alfandi (20), warga Kecamatan Wonosalam, Jombang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di TKP, Honda PCX menyeberang ke arah barat. Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju Honda CBR yang dikendarai korban.

Jenazah korban saat dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto-Foto : dok relawan-
"Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, Honda CBR kemudian menabrak Honda PCX. Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda CBR mengalami luka fatal hingga meninggal dunia," jelasnya, Kamis, 17 September 2026.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda CBR meninggal dunia dan sudah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Mahasiswa Unair Raih Juara 2, Usung Strategi Pajak AI Hadapi Ancaman Jobless Growth
BACA JUGA:Pabrik Sepatu di Dlanggu Mojokerto Terbakar, 6 Unit PMK 1 Water Cannon Dikerahkan untuk Pemadaman
Ia menambahkan, penyebab kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengendara Honda PCX saat menyeberang. “Pengendara Honda PCX diduga kurang mengantisipasi kendaraan yang ada di sekitarnya saat menyeberang,” imbuhnya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi serta melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Sumber:




