PAD Jember Melonjak 32,36 Persen, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan

PAD Jember Melonjak 32,36 Persen, Wajib Pajak Diganjar Penghargaan

Malam Anugerah Insan Pajak 2026 yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember Sabtu 19 September 2026 malam.-Foto : Tim media Kominfo Jember-

Jember, Diswaymojokerto.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember pada 2025 meningkat 32,36 persen. Kenaikan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Anugerah Insan Pajak 2026 yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu 19 September 2026 malam.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dan pihak yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Penghargaan mencakup sektor pertanahan, pajak barang dan jasa tertentu, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), reklame, hingga pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Siapkan 4,5 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Sasar 1.080 Anak

BACA JUGA:23 Warga Kota Mojokerto Donor Darah 75 Kali, Siap Terima Lencana dari Gubernur Jatim

Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang biasa disapa Gus Fawait mengatakan kenaikan PAD tersebut terjadi tanpa kenaikan tarif pajak. Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“PAD menjadi salah satu pilar utama yang menopang stabilitas APBD serta kekuatan fiskal daerah,” kata Gus Fawait.


Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Kabupaten Jember-Foto : Tim media Kominfo Jember-

Penghargaan juga diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPAT Sementara (PPATS). Peran mereka dinilai berkaitan dengan pengelolaan penerimaan pajak dari sektor pertanahan.

Sementara dari sektor usaha, penghargaan diberikan kepada sejumlah kontributor pajak operasional, termasuk PPJT, PBJT, MBLB dan pajak reklame tetap. Penghargaan lainnya diberikan untuk kategori Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta insan PBB-P2.

BACA JUGA:Mahasiswa Unair Raih Penghargaan Google, Jago Membuat Konten Teknologi yang Relatable

BACA JUGA:Peringatan Haornas ke-43 di Unair Buka Ruang Olahraga bagi Penyandang Disabilitas

Di luar pemberian penghargaan, Gus Fawait meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember menyiapkan kajian dan regulasi terkait kemungkinan pemberian insentif kepada para penerima penghargaan, baik pada akhir tahun ini maupun tahun berikutnya.

Untuk aparatur wilayah, seperti camat dan lurah yang dinilai berprestasi dalam mendukung penerimaan daerah, bentuk apresiasi yang disiapkan berupa peluang promosi jabatan.


Bupati Jember Muhammad Fawait memberi sambutan pada malam Anugerah Insan Pajak 2026 di Kabupaten Jember-Foto : Tim media Kominfo Jember-

Sumber: