Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, hingga hari ini belum mengumumkan titik-titik yang boleh ditempati Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu pada Pemilu 2024 nanti. Padahal pada 28 November 2023 nanti sudah mulai memasuki tahapan kampanye.
Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas SDM) Muhammad Zahroni, kepada Disway, Selasa (14/11/2023) mengatakan belum ada titik temu antara permintaan KPU dan Dinas Perizinan Kota Mojokerto tentang titik-titik penempatan APK. ‘’Karena itu kita belum mengumumkan dimana saja titik-titik di kota ini yang bisa ditempati APK,’’ kata Roni, sapaan akrab Komsioner Divisi Parmas SDM ini.KPU Kota Mojokerto VS Dinas Perizinan Belum Sepakat Titik Penempatan APK
Selasa 14-11-2023,13:56 WIB
Editor : Elsa Fifajanti
Kategori :