Mojokerto, mojokerto.disway.id - Polres Mojokerto ungkap kasus kejahatan sepanjang tahun 2023. Kasus terbanyak didominasi curat, selain itu ada beberapa trend kasus Kriminal dinilai meningkat dari tahun sebelumnya.
Dari hasil rekapan di tahun 2022, beberapa perkara ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto mengalami kenaikan maupun penurunan perkara.
“Ada beberapa trend kasus Kriminal dinilai meningkat dari tahun sebelumnya, data kriminalitas kasus terbanyaknya dibanding tahun 2022 yakni perkara curat (Pencurian dengan Pemberatan) sebanyak 119 kasus. Namun di tahun 2023 meningkat menjadi 162 perkara, ini ada peningkatan,” ucap Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi saat menyampaikan pers rilis di Mapolres Mojokerto, Kamis (28/12/2023).
Penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di tahun 2022 polisi menangani sebanyak 100 perkara, namun di tahun 2023 bertambah menjadi 106 kasus.
Presentase selesainya perkara di Tahun 2022 mencapai 96,4% sedangkan di tahun 2023 di angka 80,5%. Total jumlah perkara di Tahun 2022 ditangani Satreskrim sebanyak 700 perkara, namun di tahun 2023 hanya 615 perkara.
“Artinya ini menurun 0,12, sedangkan jumlah penyelesaian perkara di tahun 2022 sebanyak 675 perkara. Di tahun 2023 sebanyak 495 perkara berkurang 0,26%,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Kota Targetkan Wilayah Hukumnya Bersih dari Narkoba
Adapun beberapa kasus Tindak pidana ringan (Tipiring) dilaksanakan unit Samapta, tercatat di Tahun 2022 dibanding tahun 2023 penindakan tipiring di Tahun 2022 jumlah perkara 122 pelanggar di antaranya 674 botol arak 24 botol bir 5 anggur merah 5 anggur putih 1 Topi Miring dan 1 whiskey.
Sedangkan di tahun 2023 jumlah pelanggar sebanyak 138 dengan barang bukti 240 botol arak, 38 draf beer, 176 bir putih 72 botol bir hitam 40 botol anggur dan 100 arak Bali.